Polisi mengecek harga minyak goreng di swalayan yang dilaporkan warga Banyuwangi. (Photo: Jatimnow.com)
Seorang warga mengadu ke Kepolisian Sektor (police station) Gambiran setelah membeli cooking oil di swalayan dengan harga Rp 25.000 per liter.
Usai menerima laporan itu, Kanit Reskrim Gambiran Police Ipda Agus Purnomo dan beberapa anggota langsung mendatangi swalayan dekat lampu lalu lintas di Desa Jajaq, Gambiran District, Banyuwangi Regency, the.
Ipda Agus Purnomo membenarkan, swalayan yang diadukan warga menjual cooking oil for Rp 25.000 per liter.
“Setelah kami datangi, ternyata benar swalayan itu menjual cooking oil nonsubsidi per satu liter seharga Rp 25.000,” clear Kanit Reskrim Gambiran Police Ipda Agus Purnomo, Wednesday 16 March 2022.