The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Action in the Rain, The reckless action of motorbike thieves in Banyuwangi ended in bogeman awards from residents

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Journalist Report East Java Tribune Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Failed to steal a motorcycle, ES (45) justru bernasib sial.

Residents of Jambewangi Village, Kecamatan Sempu itu dihadiahi bogeman warga setelah tertangkap.

Lucky, polisi datang mengamankan sebelum ES menderita luka parah.

The story, ES hendak mencuri sepeda motor milik Nur Yasin, warga Desa/Kecamatan Sempu, Thursday (9/2/2023) sore.

Sepeda motor Yamaha Jupiter Z itu diparkir di depan rumah setelah istri pemilik pulang dari sawah.

Ketika kejadian, cuaca hujan. Pemilik buru-buru masuk ke rumah. Sementara kunci sepeda motor masih tercantol di kendaraannya,” kata Kapolsek Cluring AKP Karyadi, Friday (10/2/2023).

Melihat sepeda motor terparkir tanpa dijaga pemilknya, tersangka gelap mata. Ia langsung menaiki kendaraan itu dan menyalakan mesinnya.

Read too: Wanita Berjilbab Bawa Kabur Anak di Situbondo usai Curi Uang, Ditanyai Warga Malah Ngelantur

Read too: Kondisi Kejiwaan Ibu Bakar Bayi di Madiun Bakal Dicek, Kini Masih Dirawat di RS, 6 Witness Examined

Mendengar suara sepeda motornya distarter dari dalam rumah, pemilik kendaraan langsung berlari ke depan.

Ia melihat kendaraannya hendak dibawa kabur tersangka. suddenly, ia berteriak meminta pertolongan warga.

Dengan panik, tersangka langsung tancap gas. Di waktu bersamaan, pemilik motor langsung mengabari suaminya agar maling dikejar.

Tak lama korban datang. Langsung bergegas mengejar tersangka. Ia dibantu warga sekitar,” lanjut Karyadi.

Korban dan warga berhasil menghentikan tersangka dan menangkapnya. When caught that, warga kalap menghajarnya.

Read too: Telanjur Bonyok Dituduh Maling, Pria Probolinggo Jadi Korban Salah Tangkap, Padahal Mau Jemput Rekan

Aksi hajar-menghajar itu terekam kamera warga. Dari video yang kemudian tersebar di media sosial itu, tersangka terlihat dipukul berkali-kali oleh banyak warga.

Lucky, polisi yang mendapat informasi penangkapan pencuri motor itu bergegas datang ke lokasi.

Tersangka kemudian diangkut ke Mapolsek Sempu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara,” he said


source