BANYUWANGI– Pencairan dana bantuan pembinaan dan peningkatan prestasi olah-raga membuat KONI mulai memasang sinyal peringatan merah kepada induk olahraga di bawahnya. Peringatan itu ditujukan bagi cabang olah-raga (sport) penerima dana untuk segera melaporkan per-tanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut. Deadline pun diberikan induk semang cabor ini dengan memberikan batasan maksimal 15 Desem-ber, semua laporan sudah harus masuk ke meja KONI.
Pesan itu disampaikan Se-kretaris KONI, Budianto, di sela-sela acara halal bihalal di Wisma Gelora Atlet beberapa waktu lalu. Mantan Kepala Dinas Peternakan itu menya-takan bahwa ada kewajiban setelah hak cabang olahraga diterima. “Semua penerima dana wajib menyertakan la-poran penggunaan keuangan-nya," he said.
Budianto memberikan ba-tasan untuk laporan itu bisa masuk ke meja KONI sesegera mungkin. Deadline pertang-gung jawaban p enggunaan uang rakyat itu maksimal su-dah harus sampai ke sekreta-riat KONI pada 15 December
coming. Because, semua laporan akan diserahkan ke pemerintah daerah selaku pemberi anggaran.
Besides that, Budianto me-nyatakan akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pimpinan cabor untuk mem-bahas anggaran tahun depan. Kebutuhan dana untuk 2013 wajib diserahkan untuk dima-sukkan dalam draft pemba-hasan RAPBD 2013. “Dalam
waktu dekat proposal masing-masing cabor akan kita minta," he said.
Just knowing, untuk tahun anggaran 2012 APBD menyedia-kan bantuan pembinaan olahraga prestasi sebesar Rp 3 billion. Dana yang diterima oleh setiap cabor nominalnya bervariasi. Paling rendah cabor menerima Rp 50 juta dan yang tertinggi mengan-tongi Rp 250 million. Sebagai contoh induk pem-bina olahraga sepak bola di Banyuwangi menerima kucuran paling besar yakni Rp 250 million.
Sedangkan yang terkecil dengan nominal Rp 50 juta diisi oleh tu-juh cabor. Mereka adalah panjat tebing, archery, sepeda sport, selam, football, judo, dan wushu. (Radar)