The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dua Kubik Kayu Jati Disita Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

twoPolisi Amankan Dua Pelaku dan Truk

BANGOREJO – Kasus illegal logging ternyata masih marak terjadi di wilayah Banyuwangi Selatan. Dua warga Dusun Curahjati,
Grajagan village, Purwoharjo District, Imam Syafii, 42, and Sumardi, ditangkap anggota Polsek Bangorejo karena membawa dua kubik kayu jati tanpa dokumen sah kemarin. Selain menahan kedua tersangka dan dua kubik kayu jati yang masih berbentuk gelondongan, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) truk warna kuning bernomor polisi DK 8017 PA, gergaji mesin, dan sebuah parang.

Bangorejo Police Chief, AKP Ali Masduki mengatakan, kedua tersangka ditangkap ketika petugas menggelar operasi kendaraan di jalan Desa Sambimulyo, Bangorejo District. Saat operasi dilakukan, polisi mencurigai truk warna kuning yang meluncur dari arah selatan. “Truk itu ternyata membawa kayu jati berukuran kecil,"explained the police chief. Because of suspicion, polisi menghentikan truk yang disopiri Imam Safi’I itu.

Setelah diperiksa, ternyata truk itu mengangkut kayu bakar. However, setelah diperhatikan lebih teliti, itu cuma upaya pelaku mengelabui petugas. Kayu rencek itu digunakan pelaku untuk menutup gelondongan kayu jati di bagian bawah. “Kalau dilihat sepintas, seperti membawa kayu bakar, tapi di bawahnya ada kayu yang berukuran besar,He said. Ditanya terkait dokumen kayu jati itu, ternyata kedua tersangka tidak bisa menunjukkan. Guna keperluan pemeriksaan, sopir dan kernet truk dibawa ke polsek. “Katanya kayu jati dari Pulau Merah. Kedua tersangka tidak bisa menunjukkan dokumen," he said. (radar)