The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi Prison Release 15 Inmates to Prevent the Spread of Covid-19

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
(Photo: seblang.com)

SEBLANG.COM – As much 15 Correctional Inmates (WBP) Lapas Banyuwangi dibebaskan melalui program asimilasi di rumah, Thursday (3/2/2022) yesterday.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, belasan WBP yang telah berstatus narapidana tersebut telah memenuhi syarat substantif maupun adminitratif untuk mendapatkan program asimilasi di rumah sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Year 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Syarat tersebut antara lain telah menjalani minimal ½ masa pidana, aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakukan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin)," he explained.

(Photo: seblang.com)

According to him, proses pengeluaran narapidana tersebut tidak serta merta dilakukan. Belasan narapidana yang dibebaskan terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Banyuwangi yang telah digelar sebelumnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa 15 orang WBP tersebut merupakan narapidana dengan pidana umum. “Serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis atau pengulangan tindak pidana,” he added.

“They are (15 orang WBP yang dibebaskan) belum dinyatakan bebas secara murni, mereka selanjutnya melaksanakan wajib lapor setiap bulan ke Bapas Jember,” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, pelaksanaan program asimilasi di rumah tersebut merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Terlebih lagi pada saat ini kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia rata-rata telah mengalami kondisi over kapasitas, tak terkecuali Lapas Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Pada saat ini Lapas Banyuwangi dihuni oleh 916 orang WBP, dengan kapasitas hunian 260 person. Sehingga Lapas Banyuwangi telah megalami over kapasitas sekitar 250 percent.

,”Sejak diterbitkannya program asimilasi di rumah pada tahun 2020, tercatat Lapas Banyuwangi telah membebaskan 1023 orang narapidana melalui program tersebut,” pungkas Wahyu.

Source : https://seblang.com/2022/02/04/lapas-banyuwangi-bebaskan-15-orang-narapidana-untuk-mencegah-penyebaran-covid-19/