The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Expel Spirits Mode, Prospective Stepfather in Banyuwangi Deceiving Girls 15 Year

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Regional Events
Expel Spirits Mode, Prospective Stepfather in Banyuwangi Deceiving Girls 15 Year

BANYUWANGI – Nasib pria berinisial AMF (38), warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, harus berakhir di penjara, lantaran berbuat bejat.

Tersangka tega memperdaya calon anak tirinya dengan modus menghilangkan makhluk halus yang ada di tubuh anak agar mau disetubuhi.

Anak yang masih berumur 15 tahun itu awalnya ditakut-takuti oleh tersangka jika di dalam tubuhnya terdapat makhluk halus bernama Genderuwo.

Korban dibujuk rayu, katanya untuk menghilangkan harus melakukan persetubuhan,” ucap Kapolsek Genteng, Police Commissioner Sudarmaji, Monday (29/5/2023).

Korban yang masih polos pun terpengaruh oleh tipu muslihat calon ayah tirinya tersebut.

Kejadiannya saat korban berada di rumah tersangka,” explained the Chief of Police.

Peristiwa itu terungkap setelah orang tua korban mengetahui perbuatan bejat AMF. Karena tidak terima, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Genteng.

Sudarmaji mengatakan, korban setidaknya telah disetubuhi sebanyak 5 kali oleh tersangka.

Kasus persetubuhan tersebut terjadi sejak Februari-April 2023,” he said.

Setelah barang bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap. Unit Reskrim Polsek Genteng langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka kita bawa ke Mapolsek untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Tersangka dikenakan pasal 81 verse (2) and verse (3) jo pasal 76D UU No. 17 Year 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 13 Year 2002 about child protection.

» Click more news on Google News INDONESIAN VOICE

herald : Muhammad Nurul Yakin
Editor : Bahrullah



source