
Lima anak punk saat ditertibkan Satpol PP Banyuwangi. (Photo: Muhammad Nurul Yaqin/voiceindonesia.co.id).
BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id – Sebanyak lima orang anak punk terjaring razia Satpol PP Banyuwangi. Mereka tengah asyik ngamen di traffic light Cungking, Tuesday (08/08/2023).
Kelimanya digelandang ke markas Satpol PP Banyuwangi untuk diberi pengarahan sebelum dipulangkan daerah tempat tinggalnya.
Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi, Bambang mengatakan, sejumlah anak punk yang diamankan terdiri dari empat laki-laki dan seorang perempuan.
“Mereka semua mengaku dari Brebes, Central Java,” ujar dia kepada Suaraindonesia.co.id.
Bambang menyebut, kelima anak punk ini rencananya akan pulang, namun kehabisan bekal. Sehingga memutuskan untuk mengamen.
Saat didekati petugas, mereka pura-pura tidak mengamen. Namun petugas tidak kalah akal. Karena sebelum menepi, kelima anak punk ini telah dipantau aktivitasnya.
“Akhirnya ngaku. Alasan ngamen untuk keperluan cari sangu pulang ke Brebes,” the light.
Nevertheless, petugas memberikan pengertian kepada mereka untuk tidak mengamen di lampu merah atau traffic light.
According to him, tindakan mereka dianggap telah melanggar pasal perda nomor 15 year 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
chapter 6 dalam perda tersebut dijelaskan, setiap orang atau sekelompok orang dilarang meminta-minta di jalan protokol, traffic light, atau di dalam kendaraan umum.
“Setelah diberi arahan kita antar ke daerah Ketapang, selanjutnya mereka cari tumpangan menuju arah pulang ke Brebes,” he said.
» Click more news on Google News INDONESIAN VOICE
herald | : Muhammad Nurul Yakin |
Editor | : Lukman Hadi |