The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pelajar Terlibat Pembobolan Kos

MUDA: Dua tersangka pembobol tempat kos diamankan di Mapolsek Banyuwangi kemarin.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
MUDA: Dua tersangka pembobol tempat kos diamankan di Mapolsek Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Diduga terlibat pencurian laptop, Jupri, 20, dan Ahmad Gusrowi, 18, ditangkap anggota Polsek Blambangan kemarin. Dari dua tersangka yang kini diamankan di polsek itu, Ahmad ternyata masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMK di Banyuwangi.

Saat menangkap tersangka di tempat kos di Jalan Pajang, Tamanbaru village, Banyuwangi District, polisi juga menyita uang Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan laptop. “Laptop sudah dijual, uangnya tinggal Rp 200 that thousand,"Said Blambangan Police Chief AKP Ketut Redana.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka itu terjadi pada Minggu (28/10). around 20.00, Ringga Pres Gajala, 20, yang kos di Jalan Pajang, New Garden Village, keluar untuk membeli minuman galon. Saat keluar, pintu kamar korban sudah dikunci. “Korban keluar sekitar 15 minute,He said.

Nah, korban asal Dusun Sumberbaru, Sumberagung Village, Kecamatan Pesanggaran, ini kaget bukan kepalang. Because, saat kembali, tempat kosnya sudah berantakan. Jendela kamar sudah rusak dan laptop merek Acer seharga Rp 5 juta yang ditaruh di atas tempat tidur sudah lenyap. “When it happened, korban tidak melapor," he explained.

Korban yang masih berstatus mahasiswa itu datang ke Polsek Blambangan pada Selasa malam (30/10). around 21.00, korban datang ke Mapolsek Blambangan untuk melaporkan pencurian itu dan melaporkan para terduga tersangka. “Atas laporan itu, pelaku kita tangkap saat berada di tempat kos korban,he explained. Dear, laptop milik korban belum berhasil ditemukan polisi.

Oleh kedua tersangka, laptop itu sudah dijual kepada Dedek, salah satu temannya di Kabupaten Jember. “Laptop sudah dijual kepada Dedek seharga Rp 1,5 million," he said. In his statement to the police, Jupri menyampaikan bahwa dia masuk ke tempat kos korban dengan cara mencongkel jendela. Next, dia mengambil laptop di tempat tidur. After that, kedua tersangka meluncur ke Jember untuk menjual laptop curian itu. “Uangnya habis untuk foya-foya,” jelas Jupri dan diiyakan Ahmad. (radar)