The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Banyuwangi police arrest dealers of hundreds of Koplo pills

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ID TEXTUnit Reskrim Polsek Purwoharjo menangkap FM (33), pemilik ratusan butir koplo pill jenis trek asal Desa Wringinputih, Muncar District, Banyuwangi. Ia ditangkap lantaran diduga mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin.

Penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari dua orang yang mengaku mendapatkan koplo pill dari FM, di sebuah kamar kos di Dusun Krajan, Village/District Purwoharjo, Banyuwangi, Friday (17/03/2023) night.

Read Also: Hundreds of Banyuwangi Hindus Commemorate the Melasti Ceremony at Marina Boom Beach

Saat kita geledah, ditemukan barang bukti (pil trek). Keduanya mengaku mendapat barang dari pelaku,” said the police chief Purwoharjo, AKP Budi Hermawan.

Informasi yang diperoleh, kata Budi, membuat petugas dengan mudah membekuk pelaku di rumahnya. When searched, pihaknya menemukan ratusan butir pil trek siap edar.

“Totally there 960 butir pil trihexpenydil yang diamankan. Tiga Kaleng plastik yang digunakan pelaku sebagai wadah pembungkus pil juga turut kita amankan,” clear.

Budi added, pihaknya turut mengamankan sejumlah uang. Dan alat bantu komunikasi selama menjalankan bisnisnya itu.

Kita juga mengamankan uang senilai Rp510 ribu dan 1 buah handphone (HP) merek Oppo,” he added.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, Budi mengatakan, pihaknya langsung meningkatkan status pelaku menjadi tersangka. FM pun kemudian dijebloskan ke jeruji Mapolsek Purwoharjo.

Read Also: Ditinggal Salat, Burung Perkutut Milik Pimpinan Ponpes di Banyuwangi Raib Digondol Maling

Karena mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin, lanjut Budi, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

Tersangka kita jerat dengan pasal 196 RI Law No 36 year 2009 Tentang Kesehatan juncto Pasal 197 RI Law No 36 Year 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah Pasal 60 number 10 and 4 RI Law No 11 Year 20 Tentang cipta kerja,” pungkasnya.*

source