Banyuwangi Police Chief Kombes Pol Nasrun Pasaribu accompanied by the ranks when giving information, Friday 18 March 2022. (Photo: Suaraindonesia.co.id)
City Resort Police (Police) Banyuwangi, East Java, menetapkan 25 orang jadi tersangka pasca bentrok 2 perguruan silat di wilayah Kecamatan Bangorejo pekan lalu.
“As much 25 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang diantaranya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Seluruhnya kita tahan. Kecuali, lima orang yang masih di bawah umur,” kata Kapolresta Banyuwangi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pol Nasrun Pasaribu, Friday 18 March 2022.
Kombes Pol Nasrun Pasaribu menjelaskan, 25 orang yang ditetapkan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan pasca bentrokan.
“Dari hasil lidik sidik rangkaian dari tindak pidana pengeroyokan dan pengrusakan, terdapat beberapa Laporan Polisi (LP),” jelas Kombes Pol Nasrun Pasaribu.