The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

After the video goes viral, PMI Tortured in Myanmar Called Sentenced Without Pay, Cell phone confiscated

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Two young Indonesian Migrant Workers (PMI) from Banyuwangi, Jawa Timur mengaku kembali mendapat tekanan oleh bosnya di Myanmar.

Usai videonya viral di media sosial karena menceritakan kondisi di tempatnya bekerja, ponsel Muhammad Nur Ilyas (22) dan Ahmad Sugiantoro (21), disita.

Not only that, mereka juga didenda sebesar Rp 22 juta per orang dan tidak digaji selama dua bulan.

Hukuman itu dijatuhkan, karena mereka dianggap melakukan pelanggaran fatal dan berat.

“Can, saya sudah enggak bisa komunikasi dengan anak saya. Karena ponsel sudah disita, kemarin pagi sempat bilang,” kata Sumini (58) ibu Ahmad Sugiantoro, to Kompas.com, Thursday (25/5/2023).

Read too: Penantian Keluarga Korban TPPO Myanmar: Pulang Hari Ini, Doakan Selamat sampai Tujuan

Menurut Sumini, anaknya tersebut terakhir menghubungi pada Rabu (24/5/2023) night.

Saat itu Aan, sapaan akrab Sugiantoro bilang, ponsel milikinya dan teman-temannya satu kamar disita oleh majikan.

“There are approx 12 orang se kamar. Nah itu disita bilangnya. Karena tahu videonya viral di TikTok,” ucap Sumini.

Yang lebih membuat Sumini khawatir, di areal perusahaan tempat anaknya bekerja, dijaga ketat oleh petugas yang membawa senjata api lengkap.

Yang jaga itu katanya bawa pistol, gun. Kalau macam-macam katanya bisa dibedil. Ya siapa yang enggak takut mau melawan,” ungkap Sumini.

source