Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Fakta Baru, 7 Polisi dalam Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Sudah Diperiksa

fakta-baru,-7-polisi-dalam-rantis-brimob-yang-lindas-driver-ojol-sudah-diperiksa
Fakta Baru, 7 Polisi dalam Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Sudah Diperiksa

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri, kini menjadi sorotan masyarakat.

Kasus ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan tuntutan besar terhadap transparansi proses hukum.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh penanganan kasus ini.

Baca Juga: Geram! Anies Baswedan Kecam Keras Tragedi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan hal tersebut usai bertemu keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari (29/8).

Menurut Anam, pihaknya telah berdialog dengan pimpinan Polri dan memastikan proses hukum terhadap para polisi yang terlibat sedang berjalan.

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara maksimal dan transparan. Semoga hasil pemeriksaan segera diketahui publik,” ujarnya.

Baca Juga: ‘Tidak Manusiawi!’ Inul Marah Besar Usai Lihat Video Affan Kurniawan Dilindas Rantis

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa di dalam rantis Brimob terdapat tujuh anggota polisi saat insiden terjadi.

Seluruhnya sudah diperiksa secara intensif.

Namun, hingga saat ini status mereka masih sebagai terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka maupun ditempatkan dalam penahanan khusus.

Baca Juga: Rahasia Veda Ega Pratama: Lebih Pilih Casey Stoner daripada Marc Marquez dan Valentino Rossi

Anam menilai status tujuh polisi tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum yang transparan.

“Kami bersama pihak keluarga sudah menyampaikan langsung kepada Kapolri tentang permintaan keadilan ini,” tambahnya.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri, kini menjadi sorotan masyarakat.

Kasus ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan tuntutan besar terhadap transparansi proses hukum.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh penanganan kasus ini.

Baca Juga: Geram! Anies Baswedan Kecam Keras Tragedi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyampaikan hal tersebut usai bertemu keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat dini hari (29/8).

Menurut Anam, pihaknya telah berdialog dengan pimpinan Polri dan memastikan proses hukum terhadap para polisi yang terlibat sedang berjalan.

“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara maksimal dan transparan. Semoga hasil pemeriksaan segera diketahui publik,” ujarnya.

Baca Juga: ‘Tidak Manusiawi!’ Inul Marah Besar Usai Lihat Video Affan Kurniawan Dilindas Rantis

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa di dalam rantis Brimob terdapat tujuh anggota polisi saat insiden terjadi.

Seluruhnya sudah diperiksa secara intensif.

Namun, hingga saat ini status mereka masih sebagai terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka maupun ditempatkan dalam penahanan khusus.

Baca Juga: Rahasia Veda Ega Pratama: Lebih Pilih Casey Stoner daripada Marc Marquez dan Valentino Rossi

Anam menilai status tujuh polisi tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum yang transparan.

“Kami bersama pihak keluarga sudah menyampaikan langsung kepada Kapolri tentang permintaan keadilan ini,” tambahnya.