Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gaji PNS 2026 Masih Tanda Tanya, Sri Mulyani: Belum Ada Keputusan, APBN Fokus ke Program Prioritas!

gaji-pns-2026-masih-tanda-tanya,-sri-mulyani:-belum-ada-keputusan,-apbn-fokus-ke-program-prioritas!
Gaji PNS 2026 Masih Tanda Tanya, Sri Mulyani: Belum Ada Keputusan, APBN Fokus ke Program Prioritas!

radarbanyuwangi.jawapos.com – Harapan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapat kabar baik soal kenaikan gaji pada 2026 tampaknya harus ditunda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.

Dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8), Sri Mulyani menyebut ruang fiskal tahun depan sudah banyak terserap untuk program prioritas nasional.

Baca Juga: Sri Mulyani Sentil Gaji Guru dan Dosen, Pakar Pendidikan: Tak Empatik, Bisa Buka Jalan Privatisasi!

“Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih fokus pada kebijakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah disepakati.

Koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga terus dilakukan untuk membahas kebutuhan aparatur negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT BBM Cair! KPM Bisa Dapat Hingga Jutaan, Cek Jadwal dan Cara Pencairannya

Pidatonya lebih banyak membahas arah kebijakan fiskal dan perintah perbaikan kinerja BUMN.

Prabowo bahkan menyoroti jumlah komisaris yang gemuk hingga tantiem fantastis.

“Masa ada komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun?” ujarnya yang langsung disambut riuh tepuk tangan anggota MPR.

Sebagai catatan, pada era Presiden Joko Widodo, nota keuangan sering dijadikan momen pengumuman kenaikan gaji PNS.

Misalnya, pada 2023 Jokowi mengumumkan kenaikan gaji untuk 2024. Namun, kebijakan itu tak lagi disampaikan dalam nota keuangan terakhirnya.


Page 2

Gaji PNS 2026 Masih Tanda Tanya, Sri Mulyani: Belum Ada Keputusan, APBN Fokus ke Program Prioritas!

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:18 WIB


Page 3

radarbanyuwangi.jawapos.com – Harapan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapat kabar baik soal kenaikan gaji pada 2026 tampaknya harus ditunda.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.

Dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8), Sri Mulyani menyebut ruang fiskal tahun depan sudah banyak terserap untuk program prioritas nasional.

Baca Juga: Sri Mulyani Sentil Gaji Guru dan Dosen, Pakar Pendidikan: Tak Empatik, Bisa Buka Jalan Privatisasi!

“Untuk gaji, kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih fokus pada kebijakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah disepakati.

Koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini juga terus dilakukan untuk membahas kebutuhan aparatur negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BLT BBM Cair! KPM Bisa Dapat Hingga Jutaan, Cek Jadwal dan Cara Pencairannya

Pidatonya lebih banyak membahas arah kebijakan fiskal dan perintah perbaikan kinerja BUMN.

Prabowo bahkan menyoroti jumlah komisaris yang gemuk hingga tantiem fantastis.

“Masa ada komisaris BUMN yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp40 miliar setahun?” ujarnya yang langsung disambut riuh tepuk tangan anggota MPR.

Sebagai catatan, pada era Presiden Joko Widodo, nota keuangan sering dijadikan momen pengumuman kenaikan gaji PNS.

Misalnya, pada 2023 Jokowi mengumumkan kenaikan gaji untuk 2024. Namun, kebijakan itu tak lagi disampaikan dalam nota keuangan terakhirnya.