Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi bisnis angkutan penyeberangan di Indonesia yang semakin tertekan akibat kenaikan biaya operasional tanpa diiringi penyesuaian tarif penyeberangan.
Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, Nurjatim, menegaskan bahwa penyesuaian tarif penyeberangan sudah sangat mendesak guna menjaga keberlangsungan layanan transportasi penyeberangan, khususnya di lintas Ketapang-Gilimanuk yang menjadi jalur strategis Jawa-Bali.
“Aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam layanan kami. Namun, tanpa tarif yang sesuai, kami kesulitan mempertahankan standar pelayanan. Penyesuaian tarif harus segera dilakukan agar operator tetap bisa memberikan layanan terbaik,” ujar Nurjatim, Rabu (7/5/2025).
Baca Juga
Biaya Operasional Naik, Kurs Dolar Tekan Industri Penyeberangan
Nurjatim menjelaskan, kenaikan upah minimum regional (UMR) 2025 sebesar 6% turut menambah beban operasional. Ditambah lagi, nilai kurs dolar AS yang kini menyentuh Rp16.500 memperparah kondisi, terutama karena kebutuhan suku cadang kapal, perawatan, pengedokan, dan komponen keselamatan sangat bergantung pada impor.
“Gapasdap mendesak revisi tarif penyeberangan dilakukan secepatnya agar operasional tidak lumpuh,” tambahnya.
Tarif Jauh dari HPP, Operasional Terancam
Berdasarkan kajian bersama Kementerian Perhubungan, ASDP, dan Gapasdap pada 2019, terdapat selisih antara tarif penyeberangan dan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar 31,8%. Sejak saat itu, kurs rupiah terus melemah dan biaya operasional terus meningkat, namun tarif tetap stagnan.
“Jumlah hari operasi dalam sebulan pun hanya sekitar 46%. Sisanya kapal off karena menunggu giliran beroperasi, akibat keterbatasan dermaga,” jelas Nurjatim.
Infrastruktur Dermaga Perlu Perhatian Serius
Gapasdap juga meminta perhatian pemerintah terhadap fasilitas pelabuhan, terutama di lintas Ketapang-Gilimanuk. Menurut Nurjatim, bukan hanya jumlah kapal yang penting, tetapi juga ketersediaan dermaga, perawatan infrastruktur pelabuhan, dan peningkatan kapasitas layanan.
“Kelancaran penyeberangan tidak cukup hanya menambah kapal besar. Tanpa infrastruktur yang memadai, arus penyeberangan tetap tersendat,” ujarnya.
Dorongan Insentif dan Kebijakan Pemerintah
Di tengah belum terealisasinya penyesuaian tarif, Gapasdap berharap adanya insentif dari pemerintah, seperti pengurangan biaya pelabuhan, PNBP, pajak, serta bunga pinjaman bank. Kebijakan ini dinilai penting untuk meringankan beban operator dan menjaga standar keselamatan dan kenyamanan sesuai regulasi.
“Tanpa dukungan kebijakan dan insentif, operator akan kesulitan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah,” tutup Nurjatim.
Like