Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hari Terakhir Layanan Pindah Memilih, KPU Denpasar Dipadati Warga

hari-terakhir-layanan-pindah-memilih,-kpu-denpasar-dipadati-warga
Hari Terakhir Layanan Pindah Memilih, KPU Denpasar Dipadati Warga
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Denpasar

Layanan pindah memilih bagi warga dari luar daerah ntuk sembilan kondisi memasuki hari terakhir. Layanan ini dibuka KPU hingga tengah malam nanti, pukul 23.59 Wita.

Pantauan detikBali, Senin (15/1/2023), suasana di gedung KPU Denpasar ramai. Banyak warga yang hendak mengajukan permohonan pindah memilih agar bisa menggunakan hak pilih mereka di Pemilu 2024.

Salah satu warga asal Banyuwangi Stefani Fentiana (33) menuturkan, proses dalam mengurus pindah memilih ke Denpasar cukup cepat, hanya sekitar 10 menit. Tak ada kendala berarti dalam proses tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya merasa ini sangat gampang daripada yang sebelum-sebelumnya. Kalau yang sebelumnya waktu pemilihan saya golput karena banyak surat dan ketentuan yang harus saya minta,” ungkapnya.

“Saya juga sempat bilang ke teman-teman, ayo jangan sampai golput karena ini syaratnya gampang banget dan untuk pengumpulan formnya juga sampai jam 12 malam. Jadi, ini kesempatan untuk teman-teman yang kerja dan tidak sempat di siang hari karena setelah pulang kerja masih bisa daftar,” imbuhnya.

Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni menuturkan, adapun syarat pindah memilih antara lain membawa e-KTP dan salinannya. Kemudian membawa surat keterangan baik dari pimpinan lembaga, perusahaan, kampus, rumah sakit ataupun lapas di mana pemilih tersebut sedang berada atau bertugas.

Kemudian berdasarkan dokumen tersebut, pihaknya akan memproses melalui aplikasi Sidalih. Sementara pada Pemilu 2019, proses pendataan masih manual.

“Dari data Sidalih pagi tadi kami sudah memfasilitasi 1.542 pemilih yang pindah masuk ke Kota Denpasar dan 1.726 pemilih yang pindah keluar Kota Denpasar. Saat ini masih berlangsung dan ada ratusan pemilih yang mengurus pindah memilih,” katanya.

Menurutnya, rata-rata alasan pemilih pindah memilih ke Denpasar disebabkan oleh warga yang bekerja di luar domisili hingga tengah menempuh pendidikan di luar domisili.

“Kami melihat antusiasme warga cukup tinggi apalagi setiap hari Minggu ada car free day di depan dan kami membuka posko layanan pindah memilih,” akunya.

Di sisi lain, Sekar menuturkan, layanan pindah memilih masih akan tetap berlanjut untuk pemilih dengan empat kondisi. Diantaranya, warga yang bekerja saat hari pemilihan suara, kemudian menjadi tahanan Lapas, pasien rumah sakit dan tertimpa bencana.

“Untuk empat kondisi itu berdasarkan Keputusan MK Nomor 20 tahun 2019 masih bisa difasilitasi sampai dengan H-7 atau tanggal 7 Februari 2024,” imbuhnya.

Simak Video “Tips Hindari Hoax yang Berseliweran Jelang Pemilu 2024 [Gambas:Video 20detik] (dpw/dpw)