Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hari Terakhir Masuk 4.000 Lembar SPT

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wopBANYUWANGI – seperti prediksi awal, hari terakhir penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Banyuwangi diserbu wajib pajak (WP). Sejumlah warga harus rela antre di luar kantor karena tempat duduk tidak mampu menampung MTP.

Kepala KPPP Banyuwangi Dadang Suwangsa melalui kasi Pelayanan Djoko Purwanto mengatakan, pada hari terakhir kemarin jumlah WP yang menyampaikan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 4.000.

“Perkiraan hingga sore hari SPT yang masuk bisa mencapai 4.000 an, baik melalui manual maupun online,” kata Djoko. Angka SPT dari WP orang pribadi yang masuk dalam database KPPP hingga pukul 13.00 kemarin mencapai 24.730 atau sekitar 39 persen dari 61.387 WP yang terdaftar.

Dari jumlah tersebut, 11.382 SPT masuk melalui program penyampaian SPT online, e-filing. Meski waktu penyampaian SPT berakhir kemarin, KPPP tetap membuka pelayanan penerimaan SPT hingga 31 Desember mendatang.

“Kami tidak memberikan perpanjangan waktu penyampaian. Jika penyampaian SPT dilakukan besok (hari ini) hingga seterusnya, maka akan dikenai denda,” tegasnya. Sesuai peraturan yang berlaku, Pasal 7 Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), WP orang pribadi akan dikenakan denda Rp 100.000 jika terlambat melakukan penyampaian SPT.

Ia juga mengingatkan denda WP Badan yang terlambat melaporkan SPT tak kalah besar, yakni Rp 1.000.000. Batas pelaporan SPT untuk WP Badan berakhir 30 April nanti. Hingga kemarin SPT yang masuk tercatat 621 dari total 3.187 WP Badan yang terdaftar. (radar)