sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dunia birokrasi Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tengah diguncang kabar mengejutkan.
Istri Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Besse Tenri Sampeang, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) oleh Bupati Sugiri Sancoko, meski sang suami sendiri, Agus Pramono, menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) jabatan tersebut.
Pelantikan yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Ponorogo, Maret 2024 silam, sontak menuai sorotan publik, seiring adanya OTT KPK terhadap Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.
Banyak pihak menilai, keputusan ini sarat dengan konflik kepentingan dan dinilai tidak etis di tengah sorotan publik terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat daerah.
Diketahui, Sekda Agus Pramono sendiri saat ini tengah menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bersama Bupati Sugiri Sancoko.
Dalam pelantikan tersebut, Besse Tenri Sampeang tampak menerima surat keputusan (SK) langsung dari Bupati Sugiri.
Ia menjadi salah satu pejabat yang dipercaya untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Langkah ini memunculkan polemik di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan integritas seleksi jabatan tersebut, mengingat posisi ketua pansel dijabat langsung oleh suami dari pejabat yang terpilih.
Menurut data dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono telah menjabat sebagai Sekda selama lebih dari dua periode atau sekitar 12 tahun, menjadikannya salah satu pejabat dengan masa jabatan terlama di kabupaten tersebut.
Fakta ini pun menjadi perhatian lembaga antirasuah yang sedang mendalami dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik nepotisme di lingkungan Pemkab Ponorogo.
KPK sendiri dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut dan tengah menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan proses promosi jabatan di lingkungan birokrasi Ponorogo.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, baik Bupati Sugiri Sancoko maupun Sekda Agus Pramono belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena menyangkut etika pemerintahan dan integritas pejabat publik, terutama di tengah upaya nasional memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari nepotisme. (*)






