Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Heboh! Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota, Perpisahan Diwarnai Tangis

heboh!-kepsek-smpn-1-prabumulih-dicopot-usai-tegur-anak-wali-kota,-perpisahan-diwarnai-tangis
Heboh! Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota, Perpisahan Diwarnai Tangis

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, terus menuai sorotan.

Roni diduga dicopot dari jabatannya setelah menegur anak Wali Kota Prabumulih yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai langkah yang dilakukan kepala sekolah sebenarnya sudah tepat.

Menurutnya, teguran semacam itu seharusnya didukung semua pihak, terlebih orang tua siswa yang juga menjabat sebagai kepala daerah.

“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai Wali Kota Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” ujarnya seperti dikutip RRI, Selasa (16/9/2025).

Desakan Agar Polisi Bertindak

Suherman juga menyayangkan langkah pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polres Prabumulih, harus turun tangan untuk memastikan aturan ditegakkan secara adil.

“Sesuai juknis, anak SMP yang masih di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. Polisi, khususnya Polres Prabumulih, harus bertindak tegas dan tidak pilih kasih, meskipun yang bersangkutan anak kepala daerah,” tambahnya.

Video Viral dan Sorotan Dinas Pendidikan

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah video terkait insiden tersebut viral di masyarakat.

Suherman berharap Dinas Pendidikan Sumatera Selatan tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan resmi.

“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dilakukan mutasi,” ujarnya lagi.

Publik Tunggu Kejelasan

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Jika benar pencopotan jabatan kepala sekolah dilakukan karena menegakkan aturan, maka hal ini dinilai mencoreng dunia pendidikan.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, terus menuai sorotan.

Roni diduga dicopot dari jabatannya setelah menegur anak Wali Kota Prabumulih yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai langkah yang dilakukan kepala sekolah sebenarnya sudah tepat.

Menurutnya, teguran semacam itu seharusnya didukung semua pihak, terlebih orang tua siswa yang juga menjabat sebagai kepala daerah.

“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai Wali Kota Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” ujarnya seperti dikutip RRI, Selasa (16/9/2025).

Desakan Agar Polisi Bertindak

Suherman juga menyayangkan langkah pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polres Prabumulih, harus turun tangan untuk memastikan aturan ditegakkan secara adil.

“Sesuai juknis, anak SMP yang masih di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. Polisi, khususnya Polres Prabumulih, harus bertindak tegas dan tidak pilih kasih, meskipun yang bersangkutan anak kepala daerah,” tambahnya.

Video Viral dan Sorotan Dinas Pendidikan

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah video terkait insiden tersebut viral di masyarakat.

Suherman berharap Dinas Pendidikan Sumatera Selatan tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan resmi.

“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dilakukan mutasi,” ujarnya lagi.

Publik Tunggu Kejelasan

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Jika benar pencopotan jabatan kepala sekolah dilakukan karena menegakkan aturan, maka hal ini dinilai mencoreng dunia pendidikan.