Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Hindari Budaya Kekerasan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

FENOMENA kekerasan kita rasakan semakin meningkat akhir-akhir ini. Banyak adegan-adegan kekerasan yang disajikan media cetak maupun elektronik menggambarkan secara detail model kekerasan yang menyertai predicate kasus awalnya, mulai dari aksi geng motor, persoalan pertanahan hingga konflik Pemilukada. Berbagai tayangan tersebut – secara tidak langsung – dapat mempengaruhi (perilaku) masyarakat.

Kekerasan merupakan suatu fenomena universal (tidak dibatasi oleh ruang dan waktu). Usianya setua sejarah dan peradaban manusia. Jadi pengalaman dan memori masa lampau dan sekarang manusia dijejali secara berlimpah ruah oleh sikap, aksi, dan tindak kekerasan, dan tidak seorangpun atau  tidak satu komunitas pun yang luput dari aksi kekerasan dalam berbagai bentuk dan manifestasinya.

Sebenarnya sebelum fenomena globalisasi di bidang ekonomi dan  perdagangan, sikap dan tindak kekerasan sudah menjadi gejala mondial. Peristiwa, berita, karya sastra, film dan berbagai media massa makin didominasi oleh tema-tema kekerasan. Karena kecenderungan itu berlangsung secara terus menerus dan setiap saat maka manusia menjadi tidak peka bahkan menjadi mati rasa terhadap gejala kekerasan.

Mereka menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar harus dilihat sebagai suatu krisis sosial, krisis kemanusiaan, dan krisis spiritual. Lebih jauh kekerasan itu bahkan diciptakan, diprovokasi, dikomersialisasikan, dan “dibudayakan” sehingga akhirnya terwujudlah budaya kekerasan atau budaya yang menghasilkan kekerasan.  Konsep dan istilah budaya kekerasan merupakan konsekuensi yang  semakin luas, dalam dan kompleks baik jenis, jumlah, dan mutu kekerasan yang dianggap bersifat hirarkhis, mendasar, dan “menular” .

Kekerasan  yang makin luas dan kompleks itu juga sarat dengan berbagai paradoks. Kekerasan itu dibenci, tetapi sekaligus dipuji. Tidak seorangpun menghendaki kekerasan, bahkan  semua menginginkan kekerasan itu diakhiri dengan segera tanpa syarat, tetapi kekerasan tidak pernah dapat dijinakkan. Kekerasan menghasilkan efek demonstratif berupa reaksi kekerasan yang beruntun. Gerakan dan aksi anti kekerasan sekalipun sering tergelincir melakukan tindakan-tindakan  kekerasan.

Preseden gerakan dan aksi tanpa kekerasan (non violence atau Ahimsa) sebagaimana dilakukan Mahatma Gandhi tidak banyak ditiru secara sukses oleh tokoh-tokoh lain pada waktu dan tempat yang berbeda. Kekerasan makin menjadi lingkaran setan, mengikat, dan kian inheren dengan setiap perilaku manusia, komunitas, dan bangsa-bangsa. Pada taraf ini kekerasan terlihat sebagai suatu perilaku sistemik dengan implementasi struktur dan kelembagaannya.

Alhasil ummat manusia seolah-olah tidak mampu melepaskan diri dari tindak kekerasan bahkan dianggap sebagi suatu keharusan atau sebagai pilihan tanpa alternatif . Pelaku kekerasan dapat berupa perseorangan, kelompok, bahkan khalayak ramai. Selain dapat dilakukan secara tertutup, kekerasan juga dapat dilakukan secara terbuka, terang-terangan, transparan, dan bahkan disaksikan banyak orang. Ideologi dan subjektivitas seringkali menjadi alasan pembenaran (justifikasi dan legitimasi) dilakukannya tindak kekerasan.

Jika pencuri yang membunuh korbannya dianggap sebagai penjahat yang harus ditangkap, diadili, dan dihukum, maka seorang patriot, pejuang, dan partisan makin tinggi nilai kepahlawanannya tatkala berhasil mencederai dan membunuh. Secara psiko-sosial, kekerasan merupakan ekspresi penyimpangan perilaku. Terdapat dua pandangan tentang pengertian perilaku menyimpang. Pertama, perilaku menyimpang dilihat dari  perspektif etiologis yang menyatakan bahwa perilaku menyimpang adalah perbuatan yang  bertentangan dengan aturan-aturan dan norma-norma yang diharapkan.

Kedua, perilaku menyimpang dilihat dari perspektif reaksi sosial yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang merupakan reaksi sosial terhadap  suatu perilaku masyarakat. Kekerasan itu sendiri acapkali merupakan pelengkap dari bentuk kejahatan. Bahkan kekerasan  telah membentuk suatu ciri tersendiri dari kejahatan. Demikian pula, menyebar luasnya frekuensi kejahatan yang diikuti dengan kekerasan dalam masyarakat, semakin menguatkan keyakinan masyarakat akan penting dan seriusnya kejahatan semacam ini, sehingga pada gilirannya model kejahatan ini telah membentuk persepsi yang khas di kalangan masyarakat.

Menghindari semakin menguatnya budaya kekerasan di masyarakat, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian hendaknya berani mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan baik yang bersifat perorangan maupun kolektif. Hal ini penting sebagai langkah represif penyadaran hukum kepada masyarakat. Sementara itu, di pihak lain, aparatur pemerintah secara struktural bersama-sama dengan tokoh-tokoh masyarakat secara simultan merancang sebuah model penyelesaian konflik dengan lebih mengutamakan persuasi dan dialog yang sebenarnya menjadi jiwa dari kearifan lokal di masyarakat- masyarakat adat yang ada di Indonesia. *) Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. @radar)