Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ibu Hamil Mantan LC Karaoke Curi Emas di Kos-kosan Denpasar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Denpasar

Mantan ladies companion (LC) atau pemandu lagu karaoke bernama Efa Rindaniya Amandani alias Efa (19) mencuri emas di sebuah kos-kosan di Kota Denpasar. Perempuan yang tengah hamil itu mencuri emas untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Kasus ini terjadi pada 25 Januari 2023, TKP (tempat kejadian perkara) Jalan Sedap Malam. Tersangka atas nama Eva umur 19 tahun asal Banyuwangi,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta saat konferensi pers di kantornya, Selasa (31/1/2023).

Sudiarta menjelaskan perempuan yang tinggal di Dalung, Badung itu mencuri menggunakan kunci palsu. “Korban pekerjaannya sebagai LC. Pelaku saat ini tidak bekerja. Dulu sama-sama pernah bekerja sebagai LC,” imbuhnya.



Tersangka awalnya datang sendirian ke kos-kosan di Jalan Sedap Malam, Gang Ibu Alam, Banjar Kebon Kori Kelod, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, menggunakan jasa ojek online (ojol). Efa datang ke sana sekitar pukul 19.00 Wita.

Efa memilih melakukan pencurian di sana karena pernah indekos dekat dengan lokasi tersebut. Karena itu, ia mengetahui kebanyakan penghuni kos di sana wanita yang bekerja di kafe sehingga kos kosong saat malam hari.

“Tersangka tidak kenal dengan korban. Namun tersangka pernah kos di dekat rumah korban, sehingga dia paham kos-kosan tersebut sering kosong pada malam hari ditinggal kerja oleh penghuni kos,” ujar Sudiarta.

Sesampainya di sana, Efa mencoba membuka salah satu pintu kamar kos, namun dalam keadaan terkunci. Kemudian timbul niat Efa memanggil tukang kunci panggilan dan mengatakan kamar kos tersebut ditempatinya sendiri, tapi kunci pintu kamar hilang sehingga tidak bisa masuk ke dalam.

Tukang kunci panggilan kemudian membuatkan Efa kunci palsu. Setelah selesai membuat kunci duplikat, tukang kunci panggilan tersebut pulang dengan dibayar sebesar Rp 85 ribu. Kemudian Efa masuk ke dalam kamar setelah dibuatkan kunci.

“Jadi tersangka datang ke TKP sendirian menggunakan ojek. Selanjutnya yang bersangkutan memesan kunci palsu atau memanggil tukang kunci untuk membuat kunci duplikat memasuki ruang atau kamar kos-kosan tersebut,” terang Sudiarta.

Baca halaman selanjutnya…

Simak Video “Gegara Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi
[Gambas:Video 20detik]

source