radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, imbas dari insiden Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang anjlok di Stasiun Pegadenbaru, Subang, sejak Jumat (1/8).
Dampak dari gangguan ini cukup luas. Tercatat empat perjalanan kereta dari wilayah Daop 2 Bandung harus dibatalkan, sementara sebanyak 27 perjalanan kereta lainnya terpaksa memutar jalur untuk menghindari lokasi kejadian.
Adapun keempat kereta api yang batal diberangkatkan dari Daop 2 Bandung pada hari Sabtu (2/8) meliputi KA (133) Argo Parahyangan relasi Bandung–Gambir (11.05 WIB), KA (137) Argo Parahyangan relasi Bandung–Gambir (13.05 WIB), KA (70) Malabar relasi Bandung–Malang (09.30 WIB), dan KA (101/100) Harina relasi Bandung–Semarang Tawang (09.35 WIB).
Baca Juga: Emas Perhiasan Mahal Lagi? Cek Dulu Daftar Lengkap Harga Hari Ini Sebelum ke Toko
Pembatalan dilakukan demi alasan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Untuk mengurangi dampak keterlambatan, KAI menerapkan pola operasi baru, termasuk penyesuaian jadwal persilangan dan pengaturan prioritas perjalanan.
Kereta yang terdampak berasal dari berbagai daerah operasi, termasuk KA Bima, KA Taksaka, KA Argo Sindoro, KA Argo Semeru, hingga KA Gajayana.
Langkah ini merupakan bentuk respon cepat dari KAI untuk meminimalisir gangguan operasional akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, yang dikenal sebagai salah satu kereta unggulan rute Jakarta–Surabaya.
Baca Juga: 539 Penumpang Terlantar, Ini Tindakan Mengejutkan dari PT KAI Usai KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegadenbaru Subang
Menurut Kuswardojo, Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, tim teknis dari Daop 3 Cirebon saat ini tengah mengerjakan proses normalisasi jalur di sekitar lokasi anjlokan.
“Kami terus berkoordinasi intensif antar-daop agar gangguan ini tidak berdampak lebih luas, serta untuk memastikan keselamatan dan kelancaran layanan,” ujarnya.
KAI memastikan hak pelanggan tetap menjadi prioritas. Penumpang yang terdampak dari pembatalan maupun pengalihan perjalanan dapat melakukan pembatalan tiket dan mendapatkan pengembalian bea 100 persen di loket stasiun keberangkatan. (*)