Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kades Kedungrejo Mengaku Tak Tahu tentang Program Pelatihan BPVP Banyuwangi – TIMES Banyuwangi

kades-kedungrejo-mengaku-tak-tahu-tentang-program-pelatihan-bpvp-banyuwangi-–-times-banyuwangi
Kades Kedungrejo Mengaku Tak Tahu tentang Program Pelatihan BPVP Banyuwangi – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, mengaku tidak mengetahui tentang program-program pelatihan kerja yang digelar Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi. Padahal, Desa Kedungrejo adalah lokasi sekaligus desa tuan rumah tempat berdiri lembaga pelatihan dibawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) tersebut.

“Pihak sana (BPVP Banyuwangi) juga kurang koordinasi juga dengan desa, mungkin karena kewenangannya masing-masing,” kata Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Ahmad Zaiho, Kamis (23/1/2025).

Dengan kata lain, masyarakat, khususnya para generasi muda dan santri putra daerah Desa Kedungrejo, hampir tidak mendapat manfaat dari keberadaan BPVP Banyuwangi. Padahal, lembaga di bawah kepemimpinan Arsad, S Ag, M Pd I, sudah beroperasi sejak September 2018, dan mulai menyelenggarakan pelatihan perdana pada Januari 2019. Yakni tahun yang sama dengan awal masa jabatan Kades Kedungrejo, Ahmad Zaiho.

“Mungkin secara pribadi ada warga (yang pernah ikut pelatihan kerja di BPVP Banyuwangi), mungkin yang datang ke sana mendaftar untuk ikut pelatihan ini dan itu, saya tidak memungkiri itu. Tapi kalau (pelatihan kerja dengan BPVP Banyuwangi) yang dikoordinir oleh desa kok tidak pernah itu ya,” bebernya.

Terkait pelatihan kerja pemandu lagu atau purel tempat karaoke yang digelar BPVP Banyuwangi, Zaiho mengaku mendengar. Namun dia tidak merasa iri walau pihaknya selaku pemangku wilayah tidak pernah mendapat porsi pelatihan kerja.

Kades Kedungrejo menyadari bahwa BPVP Banyuwangi, tidak berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Jadi dia memaklumi jika lembaga di bawah naungan Kemnaker RI tersebut kurang koordinasi dengan Pemerintah Desa Kedungrejo, selaku tuan rumah pemangku wilayah.

“Kami tidak mau mengganggu, saling menghargai dan menghormati saja,” ujarnya.

Sebagai kades, Zaiho berharap ke depan keberadaan BPVP Banyuwangi, mampu memberi manfaat untuk masyarakat sekitar. Terutama kalangan generasi muda di Desa Kedungrejo.

“Semua orang pasti sepakat, dengan keberadaan BPVP Banyuwangi, akan memberi manfaat besar, pemberdayaan masyarakat khususnya kaum muda. Dan kami memahami BPVP dibangun bukan hanya untuk Desa Kedungrejo,” cetus Zaiho.

Seperti diketahui, BPVP Banyuwangi, menggelar pelatihan kerja kepada pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) tempat karaoke, pada 20-26 November 2024 lalu. Pasca pelatihan purel diberi sertifikat kompetensi dari Kemnaker RI.

Menurut Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad, S Ag, M Pd I, pelatihan kerja yang diberikan kepada pemandu lagu tempat karaoke Ashika Rogojampi tersebut mengacu Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 369 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan Dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Olah Raga Dan Rekreasi Lainnya Golongan Kegiatan Rekreasi Lainnya Sub Golongan Kegiatan Taman Bertema Atau Taman Hiburan Kelompok Usaha Karaoke Profesi Pemandu Karaoke.

Pria yang juga Ketua Tandfiziyah PCNU Polewali Mandar, Sulawesi Barat ini juga membeberkan bahwa pelatihan tersebut merupakan program Tailor Made Training (TMT) BPVP Banyuwangi, yang dilakukan langsung di tempat kerja. Pelatihan kerja itu merupakan tindak lanjut usulan atau proposal yang masuk di sistem aplikasi Siap Kerja.

“Program yang bersumber dari usulan masyakarat dan difasilitasi pelaksanaannya oleh BPVP, setelah kelompok masyarakat mengusulkn via e proposal,” katanya.

Meski telah mengacu regulasi, pelatihan kerja LC yang digelar BPVP Banyuwangi tersebut mendapat kritik dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas. Kenapa? karena dianggap hanya akan memberi manfaat pada pihak tertentu saja.

Menurut Ipuk, BPVP Banyuwangi harusnya memberikan pelatihan kerja kompetensi UMKM, salon, cukur, sablon, tata boga dan lainnya yang juga membutuhkan sertifikasi. Serta dinilai bakal membawa manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.

Bupati Banyuwangi juga mengungkapkan bahwa BPVP Banyuwangi kurang koordinasi terkait program pelatihan kerja yang digelar. “Memang ini menjadi evaluasi ke depannya, dengan ini BPVP bisa lebih banyak koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Ipuk. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio