sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Konferensi Cabang (Konfercab) XIV Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyuwangi berlangsung alot dan penuh dinamika.
Agenda pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi yang digelar di Kampus 2 Universitas Mukhtar Syafaat (UIMSYA), Blokagung, Rabu (7/1/2026), baru rampung pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Konfercab yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri 25 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Banyuwangi yang memiliki hak suara.
Seluruh rangkaian sidang pleno berjalan ketat, terutama saat memasuki tahapan pemilihan pimpinan cabang NU untuk masa khidmat 2026–2031.
Dalam pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, hanya ada dua kandidat yang maju, yakni Ahmad Turmudi dan Arif Fauzi. Proses pemilihan dilakukan secara voting langsung oleh perwakilan MWC NU.
Proses pemilihan Rais Syuriyah PCNU Banyuwangi. (Syaifuddin Mahmud/Radar Banyuwangi)
Hasil pemungutan suara menunjukkan Ahmad Turmudi unggul dan berhasil meraih 16 suara, sementara Arif Fauzi memperoleh 9 suara.
Dengan hasil tersebut, Ahmad Turmudi resmi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi periode 2026–2031.
Ahmad Turmudi diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Kemenangannya dinilai mencerminkan kepercayaan mayoritas MWC NU terhadap figur yang selama ini dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Arif Fauzi disebut-sebut mendapat dukungan dari kubu Gus Makki, sehingga kontestasi berlangsung cukup ketat hingga akhir.
Sebelum pemilihan Ketua Tanfidziyah, Konfercab lebih dulu menggelar pemilihan Rais Syuriyah PCNU Banyuwangi.
Proses ini tak kalah menegangkan. Dari hasil penjaringan suara yang harus dihitung hingga empat kali, akhirnya ditetapkan lima nama dengan perolehan suara tertinggi.
Terpilih Ahlul halli wal aqdi (AHWA) yang berasal dari sesepuh, syuriah dan tanfidziyah dari kepengurusan PCNU sebelumnya. (Syaifuddin Mahmud/Radar Banyuwangi)
Page 2
Page 3
Lima nama tersebut kemudian bermusyawarah dan sepakat memilih KH Fachruddin Manan sebagai Rais Syuriyah PCNU Banyuwangi untuk masa khidmat 2026–2031.
Keputusan ini disambut aklamasi oleh peserta sidang pleno.
Dengan terpilihnya duet KH Fachruddin Manan sebagai Rais Syuriyah dan H. Ahmad Turmudi sebagai Ketua Tanfidziyah, kepengurusan PCNU Banyuwangi periode 2026–2031 resmi terbentuk.
Keduanya diharapkan mampu melanjutkan peran NU sebagai organisasi keagamaan yang mengayomi umat dan berkontribusi bagi pembangunan sosial di Banyuwangi.
Ucapan selamat dan doa pun mengalir dari berbagai elemen Nahdliyin. Salah satunya datang dari Pengurus Cabang Jam’iyyah Ruqyah Aswaja Kabupaten Banyuwangi yang menyampaikan apresiasi atas terpilihnya kedua tokoh tersebut.
“Selamat dan sukses atas terpilihnya Abah KH Fachruddin Manan sebagai Rais Syuriyah dan Gus Turmudzi sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi. Semoga amanah dalam membimbing dan mengayomi umat,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Konfercab XIV NU Banyuwangi ini menjadi momentum penting konsolidasi organisasi. Dengan kepemimpinan baru, PCNU Banyuwangi diharapkan semakin solid dalam memperkuat peran keagamaan, sosial, dan kebangsaan di Bumi Blambangan.
Proses pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi. (Syaifuddin Mahmud/Radar Banyuwangi)
Langsung Diminta Bentuk Formatur
Usai resmi terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi masa khidmat 2026–2031, Ahmad Turmudi langsung mendapat tugas penting dari pimpinan sidang Konferensi Cabang (Konfercab) XIV NU Banyuwangi.
Pimpinan sidang yang berasal dari PBNU dan PWNU Jawa Timur meminta Ahmad Turmudi malam itu juga untuk segera menunjuk tim formatur.
Penugasan tersebut disampaikan tak lama setelah hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah disahkan dalam Sidang Pleno V yang berlangsung hingga Kamis (8/1/2026) dini hari.
Formatur yang ditunjuk berjumlah lima orang dan berasal dari unsur Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU.
Kelima formatur ini diberi mandat untuk membantu Ketua Tanfidziyah terpilih dalam menyusun struktur kepengurusan PCNU Banyuwangi periode 2026–2031.
Sesuai dengan ketentuan organisasi, tim formatur diberi batas waktu maksimal 30 hari untuk merampungkan susunan kepengurusan lengkap.








