radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat peningkatan signifikan jumlah kecelakaan kereta api yang melibatkan kendaraan dan orang selama periode Januari hingga Juli 2025.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap kelancaran operasional perjalanan kereta api.
Baca Juga: Tak Perlu ke Stasiun, Refund Tiket KAI Kini Bisa Lewat HP Saja
Menurut keterangan resmi Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, tercatat sebanyak 33 kasus tabrakan antara kereta dan kendaraan di perlintasan sebidang, serta 111 kasus kecelakaan yang melibatkan orang di jalur kereta api.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana terdapat 29 kasus tabrakan dengan kendaraan dan 92 kasus dengan orang di jalur rel.
Peningkatan ini tentu menjadi peringatan keras mengenai pentingnya disiplin dan kesadaran keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Baca Juga: UMK Jatim 2025 Diumumkan! Ini 10 Daerah Upah Tertinggi dan Terendah
Dampak Serius terhadap Operasional dan Keselamatan
Setiap insiden tabrakan, baik dengan kendaraan maupun orang, tidak hanya berpotensi menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga mengganggu jadwal perjalanan kereta api.
Hal ini bisa memicu keterlambatan yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan gangguan pada sistem transportasi secara keseluruhan.
“Kereta memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak menerobos palang perlintasan,” tegas Ixfan.
Baca Juga: Epson Luncurkan Printer Thermal Point-of-Sale Terbaru, Tawarkan Kinerja Andal dan Ramah Lingkungan
Langkah Preventif, Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat
Untuk menekan jumlah kejadian serupa, KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi keselamatan secara rutin, terutama di titik-titik rawan perlintasan sebidang dan jalur rel yang masih kerap digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini dilakukan setiap minggu, melibatkan pembentangan spanduk, pembagian brosur keselamatan, serta edukasi langsung di lapangan.
Tak hanya itu, informasi juga disebarkan melalui media massa dan media sosial agar menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Page 2
Dalam pelaksanaannya, KAI Daop 1 Jakarta turut menggandeng berbagai komunitas serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran mereka dianggap efektif dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan karena memiliki kedekatan emosional dan pengaruh di lingkungan sekitar.
“Pendekatan kultural ini memperkuat pesan yang disampaikan dan membuatnya lebih mudah diterima oleh masyarakat,” ujar Ixfan.
Baca Juga: UMK Surabaya Hampir Rp5 Juta! Rencana Naik Lagi Akhir Tahun?
KAI mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan jalur kereta sebagai tempat berjalan kaki, bermain, atau jalan pintas.
Jalur kereta bukanlah ruang publik dan memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu berhenti, melihat ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan sebidang, serta tidak menerobos palang pintu meski merasa terburu-buru.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Antam Pegadaian Bikin Kejutan Pasar Investasi!
Keselamatan adalah Tanggung Jawab Bersama
KAI menegaskan bahwa keselamatan di sekitar jalur rel adalah tanggung jawab semua pihak.
Mematuhi rambu-rambu, sinyal, dan prosedur keselamatan bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut nyawa.
“Penting untuk dipahami bersama bahwa keselamatan di sekitar jalur kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Ixfan. (*)
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat peningkatan signifikan jumlah kecelakaan kereta api yang melibatkan kendaraan dan orang selama periode Januari hingga Juli 2025.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap kelancaran operasional perjalanan kereta api.
Baca Juga: Tak Perlu ke Stasiun, Refund Tiket KAI Kini Bisa Lewat HP Saja
Menurut keterangan resmi Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, tercatat sebanyak 33 kasus tabrakan antara kereta dan kendaraan di perlintasan sebidang, serta 111 kasus kecelakaan yang melibatkan orang di jalur kereta api.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana terdapat 29 kasus tabrakan dengan kendaraan dan 92 kasus dengan orang di jalur rel.
Peningkatan ini tentu menjadi peringatan keras mengenai pentingnya disiplin dan kesadaran keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Baca Juga: UMK Jatim 2025 Diumumkan! Ini 10 Daerah Upah Tertinggi dan Terendah
Dampak Serius terhadap Operasional dan Keselamatan
Setiap insiden tabrakan, baik dengan kendaraan maupun orang, tidak hanya berpotensi menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga mengganggu jadwal perjalanan kereta api.
Hal ini bisa memicu keterlambatan yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan gangguan pada sistem transportasi secara keseluruhan.
“Kereta memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak menerobos palang perlintasan,” tegas Ixfan.
Baca Juga: Epson Luncurkan Printer Thermal Point-of-Sale Terbaru, Tawarkan Kinerja Andal dan Ramah Lingkungan
Langkah Preventif, Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat
Untuk menekan jumlah kejadian serupa, KAI Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi keselamatan secara rutin, terutama di titik-titik rawan perlintasan sebidang dan jalur rel yang masih kerap digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini dilakukan setiap minggu, melibatkan pembentangan spanduk, pembagian brosur keselamatan, serta edukasi langsung di lapangan.
Tak hanya itu, informasi juga disebarkan melalui media massa dan media sosial agar menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.