Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kandang Ayam Ambruk, Dana Dipertanyakan! BUMDes Bimorejo Bangun Ulang dengan Skema Baru

kandang-ayam-ambruk,-dana-dipertanyakan!-bumdes-bimorejo-bangun-ulang-dengan-skema-baru
Kandang Ayam Ambruk, Dana Dipertanyakan! BUMDes Bimorejo Bangun Ulang dengan Skema Baru

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Ambruknya kandang ayam program ketahanan pangan Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada 21 Desember 2025, tak hanya menyisakan puing bangunan, tetapi juga memicu gelombang tanda tanya besar soal asal-usul dan pengelolaan anggaran.

Sorotan publik kian tajam setelah mencuat dugaan ketidaksinkronan sumber dana pembangunan. Pasalnya, proyek kandang ayam yang semestinya dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), justru dibangun oleh pemerintah desa (Pemdes). Kondisi ini memantik spekulasi dan kritik dari berbagai pihak terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana ketahanan pangan.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua BUMDes Bimorejo, Zainullah, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan rekonstruksi ulang kandang ayam dengan sistem konstruksi dan material yang benar-benar baru.

“Kami akan bangun ulang dari nol, dengan material berbeda dan dibeli langsung dari toko bangunan yang ada di Desa Bimorejo. Kalau ada pihak yang meragukan nilai anggarannya, silakan kroscek langsung ke toko, karena jaraknya dekat dan terbuka,” tegas Zainullah kepada Jurnalnews, Minggu (28/12/2025).

Zainullah juga menekankan bahwa pembangunan ulang kandang ayam petelur tersebut menggunakan Dana Desa sebesar Rp200.700.000, yang dialokasikan khusus untuk program ketahanan pangan dan akan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mulai bikin pondasi hari ini. Yang jelas, kami tidak akan menggunakan material sisa bangunan yang ambruk kemarin. Itu akan menyulitkan pelaporan, karena bangunan sebelumnya bukan dikerjakan BUMDes dan bukan dari anggaran ketahanan pangan yang sekarang, karena dana baru di transfer ke rekening BUMDes akhir November lalu, ” jelasnya.

Saat ini, pembangunan kandang ayam petelur kembali dilakukan di lokasi yang sama, namun dengan ukuran berbeda, yang awalnya 18 x 4 meter, di lebarkan menjadi 18 x 8 meter dengan melibatkan enam pekerja lokal. Untuk memastikan kualitas bangunan, BUMDes menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari awal agar konstruksi sesuai spesifikasi dan memiliki daya tahan jangka panjang.

“Supaya bangunan awet dan sesuai standar, kami susun RAB dari awal. Ini tugas dan tanggung jawab kami sebagai BUMDes,” pungkas Zainullah.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan dana desa di Bimorejo. Publik kini menanti, apakah pembangunan ulang ini benar-benar menjadi titik balik perbaikan, atau justru membuka babak baru polemik ketahanan pangan desa. (Venus Hadi)