Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kapal Pemkab Dijual?

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kapalBANYUWANGI-Bupati Abdullah Azwar Anas melontarkan wacana penjualan dua unit kapal yang kini dikelola PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Rencana penjualan tersebut dilakukan lantaran kapal landing craft tank (LCT) Putri Sri Tanjung dan kapal Putri Sri Tanjung I milik BUMD Banyuwangi itu dianggap sudah tidak produktif. Cara yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan PT. PBS agar tidak bangkrut adalah dengan menyewa kapal baru.

Wacana melelang dua kapal milik Pemkab Banyuwangi yang di kelola PT. PBS itu dilontarkan Bupati Anas saat mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Banyuwangi Kamis (3/10) lalu. “PBS jika tidak diselamatkan akan kolaps, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan pem bicaraan formal dengan para anggota dewan yang terhormat,” ujarnya. Menurut Bupati Anas, dua kapal yang dikelola PT. PBS itu sudah break event point (BEP atau balik modal).

Bahkan, jumlah pendapatan dua kapal itu yang telah disetor ke APBD Banyuwangi sudah melampaui modal yang dikeluarkan. Namun demikian, imbuh Anas, menurut Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), kapal-kapal tersebut harus diperbaiki. Hasil penghitungan BKI, biaya perawatan satu unit kapal mencapai Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. “Jika ini (perbaikan) dilakukan, maka tidak efisien dari sisi usaha PT. PBS,” cetusnya. Bupati Anas mengaku, pihak nya sudah meminta pengelola PT. PBS melakukan langkah-langkah baru demi menyelamatkan usahanya.

Anas mengaku PT PBS telah melaporkan rencana menyewa kapal. “Kapal yang akan disewa PT. PBS nilainya tidak terlalu besar. “Kita hitung, antara mengoperasikan dua kapal yang ada dengan menyewa kapal baru, untungnya lebih banyak menyewa kapal baru tersebut,” paparnya. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Banyuwangi itu mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Di rektorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara untuk melakukan appraised (menilai). Hasil penilaian itu sangat mungkin dijadikan dasar untuk melakukan lelang terbuka kapal-kapal tersebut.

“Hasil pen jualan akan menjadi pemasukan resmi di APBD. Sementara PT. PBS sangat mungkin menyewa kapal sampai kita mampu membeli kapal,” paparnya. Anas menambahkan, pihaknya akan mengkaji keberadaan kapal tersebut. Itu dilakukan agar tidak timbul masalah di kemudian hari. “Oleh karena itulah kami berkonsultasi dengan BPKP dan sekarang kami akan konsultasi dengan Dirjen Kekayaan Negara untuk melakukan appraised.

Jika mungkin, akan dijual secara terbuka. Sehingga, kapal tidak rusak dan menjadi besi tua yang tidak memberikan kontribusi kepada pemkab,” tuturnya. Sementara itu, dikonfirmasi kemarin (7/10), ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto mengatakan, pihaknya masih menunggu penyampaian secara formal dari eksekutif kepada legislatif.

Setelah menerima penyampaian secara formal, DPRD akan melakukan kajian untuk menghitung manfaat atas rencana lelang kapal tersebut. Setelah pihak pemkab menyampaikan secara formal rencana lelang kapal yang kini dikelola PT. PBS itu, alat kelengkapan dewan, misalnya Ba dan Anggaran (Banggar), Ko misi III, atau panitia khusus (pansus), akan melakukan kajian. Hasil kajian alat kelengkapan dewan itu akan dijadikan referensi sebelum DPRD menentukan sikap. “Saat ini kami tidak ingin mengomentari wacana lelang kapal itu lebih lanjut. Kami masih menunggu penyampaian secara formal oleh eksekutif,” pungkasnya. (radar)