Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Banyuwangi Ditangani Polresta, Terlapor Curiga Ada Motif Politik – Tribunjatim.com

kasus-dugaan-kdrt-anggota-dprd-banyuwangi-ditangani-polresta,-terlapor-curiga-ada-motif-politik-–-tribunjatim.com
Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD Banyuwangi Ditangani Polresta, Terlapor Curiga Ada Motif Politik – Tribunjatim.com

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA ditarik oleh Polresta Banyuwangi. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Tegaldlimo.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menjelaskan, penanganan kasus akan dilakukan oleh Unit Renakta.

“Pada intinya penanganan kasus ini yang sebelumnya dilaporkan di Polsek, selanjutnya akan ditangani di Polresta Banyuwangi secara profesional dan sesuai dengan prosedur,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Ratusan Kepala Sekolah di Banyuwangi Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Berbasis Welas Asih

Menanggapi kasus itu, SA melalui kuasa hukumnya, Bomba Sugiarto, membantah tudingan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya ke kepolisian.

Bomba menyatakan, tak ada pemukulan seperti yang dilaporkan oleh istrinya.

Ia menjelaskan, pelaporan tersebut merugikan SA dan anak-anaknya. Akibat laporan dugaan kekerasan itu, kata dia, sang anak mengalami tekanan psikologis di pondok pesantren tempatnya belajar.

“Anak pertama klien kami sampai mendapatkan dispensasi dari pihak ponpes untuk membantu menyelesaikan perkara kedua orang tuanya ini,” kata Bomba.

Bomba mencurigai, laporan dugaan KDRT tersebut bermotif politik. Kecurigaan itu disampaikan mengingatkan kliennya merupakan anggota DPRD. Ia menduga, ada pihak yang ingin menjatuhkan jabatan kliennya.

Baca juga: Tekan Penyebaran PMK, Banyuwangi Intensifkan Desinfeksi dan Vaksinasi pada Ternak

Meski demikian, Bomba mengatakan, kliennya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan, SA akan kooperatif apabila keterangannya dibutuhkan penyidik.

“Klien kami telah memberi keterangan di Polsek Tegaldlimo. Dalam lima hari ke depan, klien kami juga akan memberikan keterangan ke Mapolresta Banyuwangi,” katanya.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan agar kasus tersebut bisa cepat terselesaikan. Tujuannya agar dampak ke anak-anak pasangan tersebut tak berkepanjangan.

Baca juga: Dugaan Anggota DPRD Banyuwangi Lakukan KDRT Mencuat, si Istri Laporan ke Polisi, ini Respon Terlapor