Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK Diminta Tuntas Usut

kasus-google-cloud-di-kemendikbudristek,-kpk-diminta-tuntas-usut
Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek, KPK Diminta Tuntas Usut

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan kasus korupsi layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Menteri Nadiem Makarim.

Ia menegaskan bahwa perkara Google Cloud dan pengadaan laptop Chromebook merupakan dua hal yang berbeda.

Menurut Praswad, pengadaan Chromebook berkaitan dengan perangkat keras yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Laptop Rp1,98 Triliun yang Menjerat Nadiem Makarim

Sementara itu, kasus Google Cloud menyangkut layanan komputasi bernilai triliunan rupiah yang wajar jika ditangani langsung oleh KPK.

Kedua perkara ini memiliki ruang lingkup dan modus yang berbeda sehingga KPK berhak menuntaskan penyelidikan meski Kejagung sudah menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada kasus Chromebook.

Praswad menilai independensi KPK sangat penting dalam proses pengusutan.

Baca Juga: Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Bersama 4 Orang Jadi Tersangka

Ia menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, termasuk potensi conflict of interest dengan pihak swasta.

Karena itu, KPK diminta berani memeriksa pejabat tinggi, bahkan menteri, bila ada bukti keterlibatan.

Ia juga mengingatkan bahwa dukungan publik diperlukan agar kasus ini tidak digembosi atau dijadikan alat politik.

Baca Juga: Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Keuntungan Korupsi Chromebook

Penyalahgunaan anggaran pendidikan yang porsinya 20 persen dari APBN bukan sekadar tindak korupsi, melainkan perampasan hak generasi muda.

KPK sendiri menegaskan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud masih berjalan.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengingatkan publik agar tidak terkecoh dengan kasus korupsi layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Menteri Nadiem Makarim.

Ia menegaskan bahwa perkara Google Cloud dan pengadaan laptop Chromebook merupakan dua hal yang berbeda.

Menurut Praswad, pengadaan Chromebook berkaitan dengan perangkat keras yang kini sedang diusut Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Laptop Rp1,98 Triliun yang Menjerat Nadiem Makarim

Sementara itu, kasus Google Cloud menyangkut layanan komputasi bernilai triliunan rupiah yang wajar jika ditangani langsung oleh KPK.

Kedua perkara ini memiliki ruang lingkup dan modus yang berbeda sehingga KPK berhak menuntaskan penyelidikan meski Kejagung sudah menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada kasus Chromebook.

Praswad menilai independensi KPK sangat penting dalam proses pengusutan.

Baca Juga: Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Bersama 4 Orang Jadi Tersangka

Ia menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, termasuk potensi conflict of interest dengan pihak swasta.

Karena itu, KPK diminta berani memeriksa pejabat tinggi, bahkan menteri, bila ada bukti keterlibatan.

Ia juga mengingatkan bahwa dukungan publik diperlukan agar kasus ini tidak digembosi atau dijadikan alat politik.

Baca Juga: Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Keuntungan Korupsi Chromebook

Penyalahgunaan anggaran pendidikan yang porsinya 20 persen dari APBN bukan sekadar tindak korupsi, melainkan perampasan hak generasi muda.

KPK sendiri menegaskan penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud masih berjalan.