
Indonesiahits.id – Kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berujung perdebatan panas dalam sidang. Pengacara Haris Azhar meminta jaksa untuk belajar KUHAP lagi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, perdebatan di persidangan merupakan hal biasa.
“Perdebatan di persidangan itu hal yang biasa, karena kedua posisi berbeda-beda yang satu mempunyai beban untuk membuktikan dakwaannya sedangkan yang lain dalam posisi membela diri,” ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (21/08/23).
Kapuspenkum menyebut, persidangan merupakan tempat beradu argumentasi dan belajar satu sama lain terkait kasus yang tengah dihadapi.
“Di sana, tempatnya kita saling koreksi, adu argumentasi dan belajar satu sama lain terutama tentang kasus yang dihadapi,” jelasnya.
Debat panas bermula saat jaksa bertanya kepada Haris Azhar yang diperiksa sebagai terdakwa mengenai bukti yang menunjukkan bahwa iklan dari kanal YouTube-nya digunakan untuk biaya produksi.
Haris Azhar yang mendapat pertanyaan tersebut mengaku heran.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…