Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kejar Deadline Penuhi Kuota Bedah Rumah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kuota 20 ribu unit bedah rumah warga miskin (gakin), tampaknya ma sih berpeluang bertambah. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI menan tang Bupati Abdullah Azwar Anas untuk mengusulkan sebanyak mungkin data rumah gakin tidak layak huni.Minggu lalu, Bupati Anas melakukan  penandatanganan nota komitmen program bedah rumah Gakin di Kemenpera RI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Kemenpera menyampaikan bahwa kuota 20 ribu bagi Banyuwangi ternyata belum final. Jika Banyuwangi berhasil memenuhi kuota 20 ribu unit rumah gakin itu, Kemenpera berjanji untuk menambahnya. “Pada tahun 2012, Kemenpera menyediakan dana Rp 1,8 Triliun untuk program bedah rumah gakin,” kata Bupati Anas.

Menurut Anas, anggaran Rp 1,8 Triliun itu masih tersisa banyak yang belum terserap. Ka rena itu, Kemenpera minta Bupati Anas untuk terpaku pada kuota 20 ribu dan diminta mengusulkan sebanyak-banyaknya data rumah gakin yang tidak layak huni tersebut.

Untuk merealisasikan program bedah rumah gakin itu, Bupati Anas menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan semua pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Aula Minak Jinggo Senin lalu (1/10). Anas minta semua SKPD ker ja keras menyukseskan program bedah rumah warga gakin tersebut.

Program bedah rumah Kemenpera itu, kata Anas, merupakan kesempatan dan peluang untuk membebaskan Ba nyuwangi dari rumah tidak layak huni. Saat ini, jumlah rumah gakin tidak layak huni masih cukup besar. “Masing-masing camat harus punya target untuk membebaskan desa atau kelurahan dari rumah tidak layak huni,” pinta Bupati Anas.

Para camat, kepala desa, kepala kelurahan diminta kerja cepat memenuhi data rumah gakin tersebut. Sebelum tanggal 10 Oktober 2012, semua data usulan program bedah rumah itu sudah masuk Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM&PD).

Bupati Anas minta camat, kades, dan lurah benar-benar memperhatikan deadline penyerahan data usulan itu. Sebab, data usulan tersebut sudah harus masuk di Kemenpera sebelum 15 Oktober 2012. “Semua pimpinan SKPD, minta semua stafnya untuk hunting mencari rumah gakin yang tidak layak huni,” pintanya.

Untuk menyukseskan program bedah rumah gakin itu, Bupati Anas memutuskan untuk mendirikan Posko khusus di Jakarta. Posko itu adalah rumah pribadi Bupati Anas di Jakarta. “Rumah saya di Jakarta, tiga lantai. Lantai satu dan dua, silakan buat Posko pengentasan kemiskinan,” katanya. (radar)