Pemkab Validasi Ulang Data Warga Miskin
BANYUWANGI- Pemerintah daerah akan memvalidasi ulang jumlah warga miskin yang tercatat di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data warga miskin yang ada di TNP2K dinilai sudah tidak valid dan kedaluarsa. Saat ini, jumlah penduduk miskin Banyuwangi yang tercatat di TNP2K sebanyak 207.232 rumah tangga sasaran (RTS). Sedangkan jumlah individu warga miskin mencapai 611.908 orang.
Jumlah warga miskin yang tercatat di TNP2K saat ini merupakan hasil dari pelaksanaan pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2008 lalu. “Angka kemiskinan kita sudah turun jadi 10,48 persen dari sebelumnya tahun 2011 sebesar 11,25 persen,” ungkap Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Yusuf Widyatmoko.
Untuk memvalidasi data warga miskin itu, TKPKD menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Rempeg Jogopati kemarin (21/11). Agenda tunggal rakor TKPKD yang melibatkan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan camat itu adalah untuk membahas pelaksanaan validasi data kemiskinan. Data kemiskinan di Banyuwangi saat ini, kata Yusuf, sudah tidak valid lagi. Salah satu indikatornya, pada tahun 2013 ini ada kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat yang dikembalikan.
Jumlahnya cukup besar mencapai sekitar 15 ribu orang dari total penerima kartu Jamkesmas mencapai 552.737 jiwa. Selain kartu Jamkesmas, kartu perlindungan sosial (KPS) yang dikembalikan ke pusat mencapai 3.365 orang. Kartu Jamkesmas dan KPS dikembalikan ke pusat karena pemiliknya sudah meninggal dunia, pindah alamat, dan warga tersebut tidak lagi menjadi warga miskin. “Data hasil PPLS tahun 2008, akan kita lakukan validasi ulang pada tahun 2013,” timpal Sekretaris TKPKD, Agus Siswanto.
Menurut Agus, input dari pelaksanaan validasi data warga miskin akan digunakan pelaksanaan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), penyaluran Jamkesmas, penyaluran Raskin dan pelaksanaan program keluarga harapan (PKH). “Hasil validasi data itu akan kita gunakan sebagai data terpadu penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Validasi data kemiskinan itu, kata Agus, akan menggunakan basis nama dan alamat. Karena itu, validasi itu memerlukan keterlibatan berbagai pihak. “Target angka kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar delapan persen,” ungkap Agus. Melalui program validasi data kemiskinan itu, diharapkan bisa mempercepat penanggulangan kemiskinan hingga angka delapan persen. “Kerja keras selama dua tahun, angka kemiskinan kita sudah turun ke angka 10,48 persen,” tambahnya. (radar)