Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kepala KPP Banjarmasin Diciduk KPK, Menkeu Sebut Ini Awal Bersih-bersih Pajak

kepala-kpp-banjarmasin-diciduk-kpk,-menkeu-sebut-ini-awal-bersih-bersih-pajak
Kepala KPP Banjarmasin Diciduk KPK, Menkeu Sebut Ini Awal Bersih-bersih Pajak

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparatur negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kali ini, OTT menyasar pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di sejumlah wilayah Indonesia.

Untuk sektor perpajakan, KPK menangkap tiga orang dalam OTT yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di sektor strategis penerimaan negara.

Menurutnya, proses pendalaman perkara masih terus berjalan.

Sementara itu, OTT terhadap pegawai Bea dan Cukai dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Lampung.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan seorang mantan direktur di lingkungan DJBC.

Namun hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci identitas maupun peran para pihak yang terjaring.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa konstruksi perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan aktivitas importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.

Dugaan tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses kepabeanan.

Menanggapi rentetan OTT tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak merasa terpukul.

Ia justru menilai peristiwa ini sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh DJP dan DJBC.


Page 2

Menurut Purbaya, penindakan hukum dapat menjadi pintu masuk reformasi institusi secara lebih tegas.

Purbaya juga membuka kemungkinan untuk menonaktifkan atau memberhentikan pegawai yang terbukti terlibat dalam tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan apabila kesalahan telah dibuktikan melalui proses hukum.

Lebih lanjut, ia menyebut OTT sebagai bentuk terapi kejut atau shock therapy agar seluruh pegawai meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pemerintah, kata dia, tidak akan mentolerir praktik penyelewengan yang merusak kepercayaan publik.

Meski demikian, Purbaya memastikan akan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang tersangkut kasus.

Pendampingan tersebut bersifat memastikan hak hukum terpenuhi, tanpa melakukan intervensi terhadap proses penyidikan maupun penuntutan.

Ia menegaskan komitmennya untuk membiarkan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Jika terbukti bersalah, maka konsekuensi hukum harus diterima.

Namun apabila tidak terbukti, maka hak-hak pegawai juga harus dilindungi.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak menegaskan sikap kooperatif dan dukungan penuh terhadap langkah KPK.

DJP mengimbau masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.

Hal serupa disampaikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. DJBC menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta terus mengikuti perkembangan penyidikan.

Pemeriksaan internal dan koordinasi dengan KPK pun telah dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparatur negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kali ini, OTT menyasar pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di sejumlah wilayah Indonesia.

Untuk sektor perpajakan, KPK menangkap tiga orang dalam OTT yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik korupsi di sektor strategis penerimaan negara.

Menurutnya, proses pendalaman perkara masih terus berjalan.

Sementara itu, OTT terhadap pegawai Bea dan Cukai dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Jakarta dan Lampung.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan seorang mantan direktur di lingkungan DJBC.

Namun hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci identitas maupun peran para pihak yang terjaring.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa konstruksi perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan aktivitas importasi yang dilakukan oleh pihak swasta.

Dugaan tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses kepabeanan.

Menanggapi rentetan OTT tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak merasa terpukul.

Ia justru menilai peristiwa ini sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh DJP dan DJBC.