KMP Tunu Pratama Jaya berjanji setelah kecelakaan kapal feri miliknya di Banyuwangi, evaluasi secara menyeluruh akan dilakukan. Terutama mengenai faktor keselamatan pelayaran, juga kondisi teknis armadanya.
Hal itu seperti disampaikan oleh perwakilan KMP Tunu Pratama Jaya, Ulummudin dalam keterangan resmi yang disampaikan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek keselamatan pelayaran, sistem operasional, kesiapan awak, serta kondisi teknis armada kami,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).
“Langkah ini menjadi komitmen kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” imbuhnya.
Ulummudin dalam kesempatan yang sama juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tenggelamnya kapal yang menyebabkan 6 orang meninggal dan diperkirakan ada 29 orang yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dia juga memastikan bahwa KMP Tunu Pratama Jaya telah memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dan akan melakukan dukungan logistik untuk keluarga korban di lokasi kejadian serta untuk Tim Gabungan SAR yang sedang melakukan pencarian korban.
“Kami telah menyampaikan santunan untuk korban meninggal. Kami juga memastikan pendampingan logistik di lokasi kejadian terus berjalan,” katanya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan sejumlah fakta temuan hasil penyelidikan penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Banyuwangi.
Terungkap bahwa usia kapal yang tenggelam sudah 15 tahun. Sedangkan pemeliharaan terhadap kapal tersebut terakhir kali dilakukan oleh perusahaan pada Oktober 2024.
“Kapal ini keluaran tahun 2010 sedangkan docking (pemeliharaan kapal) terakhir Oktober tahun lalu. Tentu kami akan melihat lebih jauh terkait kelengkapannya, jadi bukan soal tahun keluaran tapi soal pemeliharaannya,” kata Soerjanto.
Dia sampaikan juga bahwa usia tidak bisa menjadi faktor penentu laik tidaknya kapal tersebut. Dia sebutkan, ada kapal yang lebih tua dari itu tapi bila pemeliharaannya baik juga pasti akan laik melaut.
“Ada kapal yang keluaran lebih tua tapi perawatannya baik jadi kelaikannya juga baik,” tambahnya.
Soerjanto juga menjelaskan standar kurun waktu pemeliharaan kapal. Dia sampaikan bahwa sesuai dengan temuannya, seharusnya KMP Tunu Pratama Jaya masih dalam kategori laik melaut.
“Untuk docking itu standarnya 1 tahun sekali,” ujarnya.
Meski dalam kondisi yang bisa dinyatakan laik melaut, Soerjanto menegaskan bahwa KNKT akan menggelar pemeriksaan lebih lengkap berkaitan dokumen dan kelaikan KMP Tunu Pratama Jaya.
Pemeriksaan lanjutan itu akan dilakukan bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang memiliki kewenangan penuh dalam mengklasifikasikan kapal yang beroperasi di perairan Indonesia.

(dpe/abq)