Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Butuh 23.863 Anggota KPPS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kpuBANYUWANGI- Syarat lulus Ketua KPU Banyuwangi SMA dan sederajat bagi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) tampaknya urung diterapkan. Syarat itu dinilai akan menyulitkan panitia pemungutan suara (PPS) dalam membentuk KPPS di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) pada coblosan 9 April 2014 mendatang. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3/2013, syarat anggota KPPS berpendidikan serendah-rendah SMA sederajat.

Meski sudah tertuang dalam peraturan KPU, tapi peraturan itu akan direvisi terbatas demi mengakomodasi aspirasi PPK. “Anggota KPPS tidak harus lulus SMA. Peraturan KPU Nomor 3/2013 segera direvisi,” ungkap Ketua KPU, Syamsul Arifi n. Kepastian tidak berlakunya Peraturan KPU Nomor 3/2013 itu disampaikan dalam rapat koordinasi KPU Jatim kemarin (20/2) di Surabaya. Dalam kesempatan itu, KPU pusat menyampaikan anggota KPPS tidak perlu lulus SMA, cukup bisa baca, tulis, dan menghitung.

Di perkotaan, kata Syamsul, syarat itu tidak ada persoalan. Yang menjadi persoalan, TPS di beberapa pelosok desa mengalami kesulitan karena tidak semua warga berpendidikan SMA sederajat. Syamsul mengaku khawatir kalau Peraturan KPU Nomor 3/2013 itu diterapkan, maka berdampak pada TPS di pelosok desa. Kalau tidak ada warga yang berpendidikan SMA, maka PPS tidak bisa membentuk KPPS yang bertugas di TPS. “Tapi sekarang sudah jelas, anggota KPPS tidak harus berpendidikan SMA,” tegasnya.

Jumlah TPS di Banyuwangi 3.409 titik. masing-masing TPS membutuhkan tujuh anggota  KPPS. Total anggota KPPS yang dibutuhkan pada hari coblosan 9 April 2014 mencapai 23.863 orang. Anggota KPPS disediakan honor Rp 350 ribu dan ketua KPPS disediakan honor Rp 400 ribu. Untuk membayar ketua KPPS saja, KPU menggelontor dana Rp 136,63 juta. Honor anggota KPPS menyedot anggaran sekitar Rp 715 juta lebih. “Kita transfer ke PPK sekitar Rp 44 miliar. Anggaran itu untuk PPK dan perangkatnya, termasuk honor PPS dan KPPS,” tambah Sekretaris KPU, Bambang Santoso. (radar)