Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kronologi Pembacokan Tiga Warga Cungking Banyuwangi oleh Pembunuh Bayaran Asal Tapanrejo Muncar

kronologi-pembacokan-tiga-warga-cungking-banyuwangi-oleh-pembunuh-bayaran-asal-tapanrejo-muncar
Kronologi Pembacokan Tiga Warga Cungking Banyuwangi oleh Pembunuh Bayaran Asal Tapanrejo Muncar

RADAR BANYUWANGI – Peristiwa tragis yang melibatkan pembunuh bayaran terjadi Cungking, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu malam (9/3/2025).

Beruntung, kejadian yang menghebohkan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, tiga korban mengalami luka bacok serius akibat sabetan benda tajam.

Kasus penganiayaan ini bermula beberapa pelaku yang menyaru sebagai pembeli burung.

FPC, seorang pria berusia 35 tahun dari Desa Tapanrejo, Muncar, merasa sakit hati karena diduga istrinya berselingkuh dengan Dinar Mislani, berusia 33 tahun, asal Cungking, Mojopanggung, Giri, Banyuwangi.

FPC kemudian menginstruksikan tiga orang, yaitu MF, BS, dan AZ, untuk menganiaya Dinar sebagai bentuk balas dendam.

Pada hari Minggu, 9 Maret, sekitar pukul 19.30, MF menyamar sebagai pembeli burung milik Dinar.

Ketiga pelaku bertemu Dinar di dekat TPU Cungking, di mana penganiayaan terjadi.

Dinar dianiaya dengan menggunakan pisau kerambit hingga mengalami luka parah.

FPC juga berada di lokasi kejadian, tetapi tidak ikut serta dalam penganiayaan.

Ketika kegaduhan terjadi, dua warga, Heri Susilo dan Lyono, mencoba melerai pertikaian, namun mereka juga terluka parah akibat sabetan pisau.

Setelah penganiayaan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan motor Honda Beat.

MF berhasil ditangkap oleh warga, sementara BS dan AZ melarikan diri.

Senin, 10 Maret, dini hari sekitar pukul 01.15, FPC berhasil ditangkap.

Kemudian, pada pukul 10.30 siang hari, dua pelaku lainnya, AZ dan BS, berhasil ditangkap di Muncar, Banyuwangi.


Page 2


Page 3

RADAR BANYUWANGI – Peristiwa tragis yang melibatkan pembunuh bayaran terjadi Cungking, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu malam (9/3/2025).

Beruntung, kejadian yang menghebohkan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, tiga korban mengalami luka bacok serius akibat sabetan benda tajam.

Kasus penganiayaan ini bermula beberapa pelaku yang menyaru sebagai pembeli burung.

FPC, seorang pria berusia 35 tahun dari Desa Tapanrejo, Muncar, merasa sakit hati karena diduga istrinya berselingkuh dengan Dinar Mislani, berusia 33 tahun, asal Cungking, Mojopanggung, Giri, Banyuwangi.

FPC kemudian menginstruksikan tiga orang, yaitu MF, BS, dan AZ, untuk menganiaya Dinar sebagai bentuk balas dendam.

Pada hari Minggu, 9 Maret, sekitar pukul 19.30, MF menyamar sebagai pembeli burung milik Dinar.

Ketiga pelaku bertemu Dinar di dekat TPU Cungking, di mana penganiayaan terjadi.

Dinar dianiaya dengan menggunakan pisau kerambit hingga mengalami luka parah.

FPC juga berada di lokasi kejadian, tetapi tidak ikut serta dalam penganiayaan.

Ketika kegaduhan terjadi, dua warga, Heri Susilo dan Lyono, mencoba melerai pertikaian, namun mereka juga terluka parah akibat sabetan pisau.

Setelah penganiayaan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri dan meninggalkan motor Honda Beat.

MF berhasil ditangkap oleh warga, sementara BS dan AZ melarikan diri.

Senin, 10 Maret, dini hari sekitar pukul 01.15, FPC berhasil ditangkap.

Kemudian, pada pukul 10.30 siang hari, dua pelaku lainnya, AZ dan BS, berhasil ditangkap di Muncar, Banyuwangi.