Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

KUD Bangkrut, Miliaran Uang Nasabah Terancam Raib

Foto: arahjatim
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: arahjatim

BANYUWANGI – Ratusan nasabah (anggota) KUD Tri Jaya Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, geruduk kantor Desa Sraten, Kamis (16/5/2019) siang. Mereka mengadu ke aparat Desa berharap uang yang disimpan di KUD segera cair.

Dilansir dari arahjatimcom, pertemuan antara pengurus KUD dan ratusan nasabah yang difasilitasi Kades Sraten, Arief Rahman Mulyadi, dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Alief Rahman Kartiono berlangsung panas. Nasabah yang didominasi emak-emak tersebut menuntut uang yang disimpan di KUD segera dicairkan.

Sayangnya, harapan ratusan nasabah pupus lantaran pihak KUD hanya memberikan janji belaka. Bahkan uang miliaran rupiah yang disimpan di KUD juga terancam tidak bisa dicairkan lantaran KUD dalam kondisi kolaps alias bangkrut.

Salah seorang nasabah, Sri Rahayu, mengaku kecewa dan tidak menyangka KUD yang dia percayai selama bertahun-tahun ternyata tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Dana yang dia simpan senilai Rp 100 juta lebih hasil dari menjual sawah terancam raib lantaran KUD sedang bangkrut.

”Keinginan saya uang segera cair, akan saya pindakan ke bank lain,” ungkap Sri Rahayu.

“Itu uang hasil menjual sawah, saya tabung ke KUD. Eh gak taunya sekarang koperasinya bangkrut. Kalau sudah begini saya takut nabung di koperasi, lebih baik nabung di bank besar saja. Itu uang untuk masa tua saya,” imbuhnya.

Demikian pula anggota lainnya, Hj. Alfiah, dirinya mengaku kecewa kepada pihak KUD Tri Jaya Sraten. Uang tabungan senilai Rp 36 juta juga terancam tak bisa dicairkan. Padahal dana tersebut adalah dana untuk keperluan yayasan TK yang dia kelola.

”Itu uangnya yayasan. Saya yang banyak ditagih anggota saya,” keluh Hj, Alfiah.

“Selama ini saya hanya diberi janji oleh Ketua KUD-nya Pak Wiji itu katanya akhir April cair, tapi sampai sekarang malah gak bisa cair,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan Bendahara KUD Trijaya, Bronto Hadi, bangkrutnya KUD berawal dari isu bahwa koperasi akan bangkrut pada awal tahun 2018 lalu. Kabar tersebut menyebabkan penarikan uang nasabah secara besar-besaran hingga akhirnya koperasi kolaps.

”Mulai Oktober 2018 sudah terjadi penarikan besar-besaran. Dana sudah habis dibagi ke nasabah. Ada pembagian kecil-kecilan karena ada pemasukan dari beberapa unit,” kata Bronto.

KUD Tri Jaya memiliki 5.311 anggota dengan nilai tabungan mencapai Rp 50 miliar lebih. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak koperasi berjanji akan bertanggung jawab dengan cara menjual aset-aset yang dimiliki pihak KUD.

”Kita akan bertanggung jawab dan tidak akan menyalahkan siapa-siapa dalam masalah ini,” kata Bronto.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Alief Rachman Kartiono juga membenarkan jika KUD Tri Jaya dalam kondisi bangkrut.

”KUD Tri Jaya sekarang sedang mengalami penarikan besar-besaran, itu tidak menguntungkan bagi koperasi,” kata Alief Rachman Kartiono.

“Sesuai dengan Undang-undang perkoperasian, untuk menyelesaikan masalah ini pihak koperasi harus menjual asset-asetnya dan menarik piutang yang dimiliki oleh koperasi,” pungkasnya.