Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Laka Lantas di Banyuwangi Capai 907 Kasus Sepanjang 2025, Rata-Rata Terjadi 2 Insiden Tiap Hari

laka-lantas-di-banyuwangi-capai-907-kasus-sepanjang-2025,-rata-rata-terjadi-2-insiden-tiap-hari
Laka Lantas di Banyuwangi Capai 907 Kasus Sepanjang 2025, Rata-Rata Terjadi 2 Insiden Tiap Hari

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Banyuwangi cukup memprihatinkan.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi mencatat, sepanjang tahun 2025 terjadi 907 insiden kecelakaan di seantero kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini.

Jika dikalkulasi, setiap hari terjadi lebih dari 2,4 insiden kecelakaan lalu lintas di Bumi Blambangan sepanjang tahun lalu.

Sedangkan dalam sepekan rata-rata terjadi 17 kali laka lantas atau setara 74 lebih insiden setiap bulan.

Sementara itu, dari 900 lebih insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, sebanyak 209 korban meninggal dunia. Selain itu, satu orang luka berat dan 1.246 orang mengalami luka ringan.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, sepanjang tahun 2025 terjadi 907 peristiwa kecelakaan di Banyuwangi.

Peristiwa itu mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia dan ribuan orang mengalami luka-luka.

“Selain korban meninggal dunia dan luka-luka, total kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai Rp 1,21 miliar,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Rama, peristiwa kecelakaan di tahun 2025 relatif turun dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 lalu tercatat 1.122 kejadian laka lantas.

Seribu lebih kasus kecelakaan lalu lintas itu menyebabkan korban meninggal dunia mencapai 254 orang, 3 luka korban berat, dan 1.348 orang mengalami luka ringan.

“Total kerugian materiil karena peristiwa kecelakaan di tahun 2024 tercatat mencapai Rp1,78 miliar,” katanya.

Meski terjadi penurunan, masih kata Rama, jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi masih relatif tinggi.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Upaya dari kepolisian ini perlu diimbangi dengan peran aktif masyarakat. Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, tidak ugal-ugalan di jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbaunya. (rio/sgt)