Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lama Menunggu Tapi PKH Belum Cair? Segera Cek! 1,8 Juta Keluarga Dicoret di Tahun 2025, Cukup Pakai HP Sja

lama-menunggu-tapi-pkh-belum-cair?-segera-cek!-1,8-juta-keluarga-dicoret-di-tahun-2025,-cukup-pakai-hp-sja
Lama Menunggu Tapi PKH Belum Cair? Segera Cek! 1,8 Juta Keluarga Dicoret di Tahun 2025, Cukup Pakai HP Sja

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret sekitar 1,8 juta keluarga dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Simak ulasan ini dan cara cek nama penerima PKH terbaru.

Angka ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari kebijakan berskala nasional untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Langkah ini diambil seiring dengan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penentuan siapa saja yang berhak menerima bansos PKH maupun bantuan lain seperti BPNT.

Menurut data dari Kemensos, sebagian besar dari 1,8 juta keluarga yang dikeluarkan dari daftar penerima PKH tahun ini adalah mereka yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Juni 2025, Cek Pakai HP Bisa! Berapa Nominal, Jadwal, dan Cara Klaim Bantuan

Beberapa faktor yang membuat mereka tidak lagi memenuhi syarat antara lain:

  • Peningkatan penghasilan keluarga
  • Sudah tidak memiliki komponen yang masuk dalam kategori bantuan PKH (misalnya: tidak ada lagi anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas berat)
  • Perubahan status pekerjaan menjadi lebih mapan
  • Pindah domisili tanpa pembaruan data
  • Tidak aktif mengambil bantuan dalam beberapa tahap pencairan sebelumnya

Kemensos menyebut bahwa pencoretan ini juga merupakan bagian dari program verifikasi dan validasi (verivali) berkala yang dilakukan pemerintah daerah, guna menjaga agar data penerima tetap bersih dan akurat.

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting?

DTKS adalah basis data utama yang digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, BLT BBM, hingga subsidi lainnya.

Setiap data dalam DTKS dikumpulkan dari pemerintah daerah dan dievaluasi secara berkala.

Maka jika ada perubahan kondisi ekonomi, status keluarga, atau komponen penerima dalam rumah tangga, nama seseorang bisa saja dihapus dari daftar penerima bansos secara otomatis.

Bagaimana Cara Cek, Apakah Masih Terdaftar atau Sudah Dicoret?

Anda bisa mengecek status penerima PKH dengan sangat mudah melalui dua saluran resmi berikut:

1. Cek di Website Resmi Kemensos. Buka: [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) lalu masukkan data:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Kode captcha
  • Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan

2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos


Page 2

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store. Registrasi menggunakan NIK dan nomor KK. Gunakan fitur “Cek Bansos” untuk melihat nama Anda. Gunakan fitur “Usul/Sanggah” jika merasa nama Anda dicoret secara tidak adil

Dicoret Tapi Masih Layak? Ini Solusinya!

Jika Anda menemukan bahwa nama Anda sudah tidak terdaftar sebagai penerima PKH padahal merasa masih memenuhi syarat, berikut langkah-langkah yang bisa diambil:

1. Gunakan Fitur Usul/Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Anda bisa mengusulkan kembali nama Anda sendiri atau keluarga lain yang layak melalui aplikasi resmi tersebut.

2. Lapor ke RT/RW atau Dinas Sosial Setempat
Minta untuk diverifikasi ulang sebagai calon penerima DTKS. Proses ini akan melibatkan survei dari petugas sosial di lapangan.

3. Pastikan Semua Dokumen Valid dan Terbaru
Seperti KTP, KK, bukti penghasilan (jika diminta), dan keterangan status pendidikan anak atau kondisi disabilitas/lansia.

4. Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan DTKS
Nama-nama usulan baru akan dibahas dan disetujui di tingkat lokal sebelum dikirim ke Kemensos.

Pencoretan 1,8 juta keluarga dari daftar penerima PKH bukanlah hukuman, melainkan penyempurnaan data agar bansos lebih tepat sasaran. Namun jika Anda merasa masih berhak menerima, tidak perlu panik atau diam, kini tersedia jalur resmi untuk melakukan verifikasi ulang atau mengajukan usulan baru.


Page 3

RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret sekitar 1,8 juta keluarga dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Simak ulasan ini dan cara cek nama penerima PKH terbaru.

Angka ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari kebijakan berskala nasional untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Langkah ini diambil seiring dengan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penentuan siapa saja yang berhak menerima bansos PKH maupun bantuan lain seperti BPNT.

Menurut data dari Kemensos, sebagian besar dari 1,8 juta keluarga yang dikeluarkan dari daftar penerima PKH tahun ini adalah mereka yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Juni 2025, Cek Pakai HP Bisa! Berapa Nominal, Jadwal, dan Cara Klaim Bantuan

Beberapa faktor yang membuat mereka tidak lagi memenuhi syarat antara lain:

  • Peningkatan penghasilan keluarga
  • Sudah tidak memiliki komponen yang masuk dalam kategori bantuan PKH (misalnya: tidak ada lagi anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas berat)
  • Perubahan status pekerjaan menjadi lebih mapan
  • Pindah domisili tanpa pembaruan data
  • Tidak aktif mengambil bantuan dalam beberapa tahap pencairan sebelumnya

Kemensos menyebut bahwa pencoretan ini juga merupakan bagian dari program verifikasi dan validasi (verivali) berkala yang dilakukan pemerintah daerah, guna menjaga agar data penerima tetap bersih dan akurat.

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting?

DTKS adalah basis data utama yang digunakan oleh pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, BLT BBM, hingga subsidi lainnya.

Setiap data dalam DTKS dikumpulkan dari pemerintah daerah dan dievaluasi secara berkala.

Maka jika ada perubahan kondisi ekonomi, status keluarga, atau komponen penerima dalam rumah tangga, nama seseorang bisa saja dihapus dari daftar penerima bansos secara otomatis.

Bagaimana Cara Cek, Apakah Masih Terdaftar atau Sudah Dicoret?

Anda bisa mengecek status penerima PKH dengan sangat mudah melalui dua saluran resmi berikut:

1. Cek di Website Resmi Kemensos. Buka: [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) lalu masukkan data:

  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Kode captcha
  • Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan

2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos