Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lapas Banyuwangi Bakar 35 Handpone Milik Napi, Hukuman Tambahan Menanti

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

“Tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, mulai dari ditempatkan di sel pengamanan, dicatat dalam register F, bahkan ada yang kami pindahkan ke Lapas lain,” tegas Wahyu Indarto.

Pihak lapas, jelasnya, telah menyediakan telepon umum yang dapat digunakan oleh warga binaan.

“Kami telah sediakan fasilitas “warung telepon”, ada yang “GSM” ada juga yang berbasis “Video Call” (VC) dengan harapan tak ada lagi warga binaan yang menyalahgunakan handphone di dalam kamar hunian,” pungkas Wahyu Indarto.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo mengapresiasi upaya Lapas Banyuwangi pemushanan handphone dan menjadi bukti ketegasan dan kedisiplinan lapas dalam menegakkan aturan.