“Saya apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh petugas dalam memberantas peredaran “handphone” di dalam Lapas. Tetapi, tetap harus ditingkatkan lebih baik lagi,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo.
Lapas Banyuwangi Bakar 35 Handpone Milik Napi, Hukuman Tambahan Menanti
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko…
ROGOJAMPI – Diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, rumah Untung Hariyono, 50, di Dusun Krajan, RT 03/03,…
BANYUWANGI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, warga Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan…
BANYUWANGI – Pihak kepolisian terus memburu pelaku perampokan yang menimpa dua nasabah bank di Kota Gandrung dua hari…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi punya cara menarik dalam memperingati hari jadi lembaga tersebut ke-48 pada…
KALIBARU-Meski sudah ada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 02/2012 tentang batasan minimal kerugian tindak pidana…