Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Limbah Ubur-ubur Cemari Lingkungan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

limbahMUNCAR – Limbah hasil pengolahan ubur-ubur masih dibuang ke laut. Padahal, hal itu jelas menimbulkan pencemaran laut. Sampai kemarin, aktivitas itu masih berlangsung. Limbah itu merupakan salah satu penyebab paceklik ikan. Praktis, kawasan perairan Muncar nyaris tidak ada ikan. Para nelayan pun kesulitan mencari ikan. Karena itu, para nelayan terpaksa mencari ikan di luar perairan Muncar. Bahkan, mereka merambah hingga perairan Bali.

Ternyata, aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama. Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH) Banyuwangi, Husnul Khotimah, mengatakan bahwa pengolahan limbah ubur-ubur memang harus menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Namun, nyantanya masih banyak yang tidak menggunakan IPAL. ‘’Harusnya pakai IPAL, nggak boleh langsung dibuang ke laut,’’ ujarnya.

Dia mencermati, tindakan tersebut sangat mencemari laut. Apalagi, pengolahan itu dianggap ilegal alias tidak berizin. ‘’Pengolahan itu berada di Pelabuhan Muncar dan tidak berizin. Tidak mungkin ada izinnya,” cetus Husnul kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Dia mengungkapkan, lokasi itu berada di wilayah kerja provinsi. Dia menyebut, proses pengolahan di kawasan pelabuhan itu dipantau Pelabuhan Perikanan dan Pantai (PPP) Muncar.

‘’Tapi, apa pun bentuknya, tindakan itu tidak bisa dibenarkan,’’ katanya. Berdasar penga matan di lapangan, sejumlah pabrik sudah memili ki IPAL. ‘’Sudah ada pabrik yang punya IPAL. Itu sangat bagus,’’ katanya. Nelayan Muncar memang tidak mencari ikan lantaran paceklik. Tetapi, barubaru ini muncul ubur-ubur yang membuat para nelayan mencari itu. ‘’Harganya murah, tapi mau gimana lagi,” pungkasnya. (radar)