Banyuwangi, Jurnalnews.com – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati periode sebelumnya hingga kini belum juga rampung. Padahal, laporan tersebut seharusnya telah diselesaikan pada akhir masa jabatan Kepala Desa Bajulmati sebelumnya, Abdul Ghofar.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati, Hasan Ma’ruf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta kepada pengelola Bumdes untuk segera menyelesaikan LPJ tersebut. Bahkan, pada awal Januari lalu, pihak BPD kembali mengadakan rapat bersama kepala desa dan mengundang pengelola lama, Hariyono, yang saat itu menyanggupi untuk menyelesaikan laporan yang dimaksud.
“Sudah berulang kali sejak masa kepala desa sebelumnya, kami mendorong agar LPJ segera diselesaikan. Pada awal Januari kami rapat dan Hariyono menyanggupi, namun hingga sekarang belum ada realisasi,” ujar Hasan saat ditemui Jurnalnews di kediamannya, Minggu (13/4/2025).
Sayangnya, janji tersebut belum juga ditepati hingga lebih dari tiga bulan berlalu. Akibatnya, pengurus Bumdes yang baru belum bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah desa, sehingga belum dapat menjalankan program kerja secara resmi.
“BPD sebenarnya telah memberi waktu untuk menyelesaikannya. Tapi sekarang sudah tiga bulan, dan LPJ itu belum juga kami terima,” tambah Hasan.
Menindaklanjuti kondisi ini, BPD Bajulmati berencana menggelar musyawarah desa (musdes) dalam waktu dekat. Musdes tersebut akan kembali menghadirkan Hariyono untuk mempertanggungjawabkan tugasnya. BPD berharap persoalan ini segera tuntas agar pengurus baru bisa bekerja maksimal dan roda Bumdes kembali berjalan normal. (Venus Hadi)