Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyerahkan penghargaan terkait Mal Pelayanan Publik (Mal PP) kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Manado, Jumat (26/10/2018).

Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu diberikan kepada Banyuwangi sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang menginisiasi berdirinya mal pelayanan publik. Acara tersebut juga dihadiri Menkopolhukam Wiranto dan Menteri PAN-RB Syafruddin.

“Apresiasi dari pemerintah pusat ini menyuntikkan semangat kepada Banyuwangi untuk terus berbenah. Dukungan pemerintah pusat terhadap inovasi daerah sangat kuat, sehingga kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Anas.

“Begitu pula dengan perkembangan mal pelayanan publik di Banyuwangi tentu tak lepas dari peran pemerintah pusat yang memberikan jalan dan kesempatan bagi daerah untuk terus berinovasi,” imbuh Anas.

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan tempat pelayanan terpadu di mana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat. Anas mengatakan, pendirian mal terilhami saat Kemenpan RB mengajak Banyuwangi mengunjungi ASAN Xidmat, institusi pelayanan publik terpadu di Azerbaijan yang ditetapkan sebagai terbaik oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam United Nation Public Service Award (UNPSA).

“Pulang dari sana, hanya dalam satu minggu kami segera mewujudkan dan langsung meresmikan Mal Pelayanan Publik Banyuwangi pada 6 Oktober 2017 lalu,” jelas Anas.

Saat ini, mal tersebut telah melayani 199 jenis layanan dalam satu atap, mulai administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin usaha, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin kendaraan, hingga pembayaran retribusi daerah. Termasuk ada layanan administrasi pernikahan dari Kementerian Agama.

“Kami ingin, mengurus dokumen di pemerintahan bukan lagi sesuatu yang membosankan, tapi bikin senang,” kata Anas.

Anas menambahkan, dengan mal pelayanan publik, pelayanan menjadi ringkas dan transparan. “Tidak ada pungutan tidak resmi. Kalau ada yang mewajibkan retribusi daerah, bisa langsung bayar ke loket bank yang disediakan. Semua terbuka dan pengurusan dokumen bisa dilihat warga. Mirip konsep open kitchen di beberapa kafe dan restoran, orang bisa melihat proses mengolah bahan sampai memasak,” papar Anas.

Mal pelayanan publik ini juga dilengkapi beragam fasilitas lainnya. Selain ada tempat bermain anak dan pojok baca, juga ada pos pembinaan kesehatan terpadu yang menyediakan layanan tes dan konsultasi kesehatan gratis.

“Jadi sebisa mungkin mengurus dokumen bisa bikin happy,” katanya.