PURWOHARJO, Jawa Pos Radar Genteng – Aksi nekat dilakukan Sudarmanto, 46. Pria asal Dusun Sumberjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo itu nekat menjarah kebun jeruk milik Widodo, 50, yang masih tetangganya pada Sabtu (6/5) siang.
Dalam pencurian yang terjadi sekitar pukul 09.30 itu, pelaku telah berhasil mengambil sekitar 30 kilogram jeruk. Aksi Sudarmanto itu, kali pertama diketahui Sarijan, 65. “Pelaku memetik jeruk nipis dan memasukkan ke karung,” terang Widodo Minggu (7/5).
Sarijan yang melihat aksi pelaku itu, langsung menyampaikan ke warga. Mereka akhirnya ramai-ramai menangkap pelaku di kebun jeruk itu. “Oleh warga ditangkap di kebun sambil menunggu polisi datang,” jelasnya.
Menurut Widodo buah jeruk nipis yang diambil pelaku itu dianggap cukup banyak. Bila ditimbang, jumlahnya sekitar 30 kilogram. “Kita datang ke lokasi setelah ada laporan dari warga,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan.
Menurut Kapolsek, tersangka itu warga Dusun Sumberjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo dan rumahnya juga masih tetangga korban. ‘Pelaku mengaku selama Maret hingga Mei ini sudah tiga kali mencuri jeruk,” jelasnya.
Pada aksi yang kedua sekitar April 2023, jelas dia, Sudarmanto gagal mencuri buah jeruk yang sudah dikumpulkan sebanyak 65 kilogram. “Ketahuan yang punya, buah jeruk langsung kabur, buah jeruk ditinggal di kebun,” terangnya.
Aksi terakhirnya pada Sabtu (6/5) pagi, Sudarmanto gagal lagi mencuri buah jeruk karena dipergoki Sarijan, dan akhirnya diserahkan ke Polsek Purwoharjo. “Aksinya gagal karena ketahuan warga lagi,” katanya.(gas/abi)