Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mencatut Jokowi, Menipu Rp 50 Juta

BERUBAN: Pairin diamankan di Mapolres Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BERUBAN: Pairin diamankan di Mapolres Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Ada-ada saja ulah kakek yang satu ini. Garagara kebelet foya-foya, Pairin, 57, warga Dusun Kutorejo, Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, nekat menipu kerabatnya sendiri. Laki-laki yang rambutnya sudah beruban itu rupanya jeli memanfaatkan situasi. Di tengah hiruk-pikuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta beberapa waktu lalu, Pairin mengaku sebagai anggota tim spiritual calon gubernur (cagub) Joko Widodo (Jokowi).

Modus tersebut ternyata cukup ampuh. Buktinya, dia sukses menggondol uang tunai sebesar Rp 50 juta rupiah. Informasi yang dikumpulkan wartawan koran ini menyebutkan, kasus penipuan tersebut terjadi sekitar Agustus 2012 Kala itu, Pairin mendatangi rumah keponakannya, yakni Wi narto, 40, warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Sesampai di rumah sang keponakan, Pairin mulai menjalankan niat busuknya.

Dengan berlagak ahli spiritual kelas kakap, Pairin langsung mengeluarkan jurus. Kepada Winarto, dia mengaku sebagai anggota tim spiritual Jokowi. Untuk menunjang “penyamarannya”, Pairin mengenakan baju safari layaknya orang-orang yang hidup di lingkungan pemerintahan. Tidak hanya itu, untuk lebih meyakinkan calon korban, Pairin juga menunjukkan sebotol minyak wangi yang biasa di gunakan para ulama. Setelah korban yakin, Pairin pun benar-benar menjalankan rencana jahatnya.

Di hadapan Winarto, Pairin mengaku membutuhkan uang untuk membeli beberapa pe ralatan spiritual yang akan dia gunakan demi pemenangan Jokowi. Kedok yang digunakan Pairin ternyata benar-benar ampuh memperdaya Winarto. Lan taran saat itu sedang tidak memiliki uang tunai, Winarto yang memiliki bengkel AC mobil itu mau menjual satu set sound system miliknya dan menyerahkan uang hasil pen ju alan peranti pengeras suara itu sebesar Rp 50 juta kepada Pairin.

Rupanya, penjualan sound system tersebut dilakukan Winarto karena iming-iming manis Pairin. Bagaimana tidak, Pairin berjanji akan mengganti sound system tersebut dengan peranti serupa yang kualitasnya lebih baik. Iming-iming menggiurkan lain, Pairin berjanji akan membelikan Winarto satu unit mo bil Toyota Avanza plus merenovasi bengkel AC mobil milik ke ponakannya tersebut jika Jokowi berhasil menduduki jabatan sebagai Gubernur DKI Ja karta.

Singkat cerita, Winarto mulai cu riga kepada Pairin setelah Jo kowi benar-benar menang. Sebab, Pairin tak kunjung merealisasikan janjinya; mengembalikan sound system, membelikan mobil, dan merenovasi bengkel miliknya. Setelah beberapa waktu ditunggu, Winarto yakin dirinya telah menjadi korban penipuan Pairin. Dia pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada aparat berwenang. Polisi berhasil menciduk Pairin di lokalisasi di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, 13 November lalu.

Tanpa banyak cakap, petugas langsung menggelandang Pairin ke Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dikonfirmasi di markasnya ke marin (21/11), Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Bagus Ikhwan melalui Kanit Pidter dan Ekonomi Aipda Sastro Mulyono membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka penipuan tersebut. “Selain mengamankan tersangka (Pairin), kami juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kalung emas seberat lima gram yang dibeli dengan uang hasil kejahatan tersangka,” ujarnya.

Aipda Sastro menambahkan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara itu, kepada wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, Pairin mengaku ide melakukan penipuan dengan kedok sebagai anggota tim spiritual Jokowi itu muncul karena dia sedang membutuhkan uang. “Saya tidak punya pekerjaan,” jlentrehnya. Saat ditanya untuk apa uang Rp 50 juta itu, Pairin berterus terang uang tersebut di gunakan untuk foya-foya. “Sisanya saya gunakan untuk beli kalung seberat lima gram,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :