Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Menkominfo Menghapus Ratusan Konten Hoaks soal Pemilu 2024 Sepanjang 2023: Akun Diproses – Tribunjatim.com

menkominfo-menghapus-ratusan-konten-hoaks-soal-pemilu-2024-sepanjang-2023:-akun-diproses-–-tribunjatim.com
Menkominfo Menghapus Ratusan Konten Hoaks soal Pemilu 2024 Sepanjang 2023: Akun Diproses – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jumat, 17 November 2023 15:30 WIB

zoom-inlihat foto Menkominfo Menghapus Ratusan Konten Hoaks soal Pemilu 2024 Sepanjang 2023: Akun Diproses

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat berkunjung ke Banyuwangi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Sebanyak 117 konten yang mengandung isi berita bohong alias hoaks tentang Pemilu 2024 di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepanjang 2023.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat meresmikan Pemancar Digital LPP TVRI di Kabupaten Banyuwangi, Jumat (14/11/2023).

“Ada 117 isu hoaks dan itu khusus isu politik,” kata Arie.

Menurut Arie, lebih dari seratus isu hoaks tersebut menyasar seluruh kandidat calon presiden. Tak satupun calon presiden yang luput dari sasaran penyebaran hoaks.

Arie menjelaskan, ditemukannya konten-konten hoaks itu merupakan hasil patroli siber Satgas Anti Hoaks yang dibentuk Kominfo.

Baca juga: Kabar Baik, Belasan Ribu Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif dari Pemkab

Satgas yang dibentuk November 2023 itu disiapkan untuk menyambut Pemilu.

Satgas tersebut bertugas berpatroli di ruang digital untuk mencari konten-konten yang informasinya keliru. Selain hoaks, termasuk juga konten yang isinya disinformasi dan misinformasi.

“Kominfo sudah membentuk satgas anti hoaks untuk Pemilu 2024 karena narasi besar kami di Kominfo adalah pemilu damai,” ujarnya.

Baca juga: Melihat Kampung Bebek Banyuwangi, Berdayakan Warga, Mampu Produksi 2.000 Ekor Bebek Potong per Hari

Selain di-take down, sebagian dari konten yang berisi berita bohong itu juga diproses hukum.

“Akunnya kami proses, kalau melanggar hukum kami serahkan kepada penegak hukum. Untuk yang proses (hukumnya) belum, itu karena ada delik aduan,” ucap Arie.