Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

MenPAN-RB Bertemu Mendagri Bahas Percepatan Keterpaduan Layanan Digital

menpan-rb-bertemu-mendagri-bahas-percepatan-keterpaduan-layanan-digital
MenPAN-RB Bertemu Mendagri Bahas Percepatan Keterpaduan Layanan Digital
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Jakarta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Rabu (3/1). Pertemuan kedua menteri ini membahas tindak lanjut percepatan transformasi digital, khususnya pada sektor Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang tengah diupayakan oleh pemerintah.

Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, Anas menyampaikan agar Indonesia segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Berdasarkan dari interoperabilitas yang baik dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.

“Pemerintah tengah berupaya mencapai keterpaduan layanan digital nasional dengan melakukan percepatan transformasi digital, melalui penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas. Layanan digital akan terintegrasi, tidak terpisah-pisah seperti selama ini. Presiden Jokowi memberi concern serius soal ini,” ucap Anas dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mengatakan terdapat 3 kunci penting yang menjadi keinginan presiden yakni Identitas Digital, Data Interoperability, dan Digital Payment. Teruntuk Digital ID, IKD pada Kemendagri menjadi Foundational Digital ID (Identitas Digital Dasar) yang dibutuhkan pada semua layanan pemerintah dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi.

Jika transformasi digital ID telah terlaksana, maka masyarakat sudah tidak perlu lagi memegang KTP (Kartu Tanda Penduduk) fisik, cukup dengan IKD. Hal ini selaras dengan pembangunan ekosistem identitas digital yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan juga sejalan dengan Perpres (Peraturan Presiden) No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam Perpres tersebut, telah diterapkan setidaknya 9 sektor yang akan dipacu integrasi layanan digitalnya yaitu layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan bantuan sosial, layanan administrasi kependudukan, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan terakhir layanan kepolisian.

Semua proses ini akan diakselerasi setelah Perpres No. 82/2023 ditetapkan pada Desember 2023. Di dalamnya ada regulasi soal hadirnya ‘GovTech’ atau tim pengelola digital yang akan dilakukan secara terpadu melalui pendekatan ‘whole of government’, sehingga dapat meningkatkan secara signifikan terhadap kualitas layanan pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric), bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini.

“Dengan integrasi Digital ID atau IKD ini, dalam tata kelola yang satu melalui orkestrasi GovTech, kedepan proses pelayanan publik akan semakin efisien, tidak berulang mengisi data, terpadu, dan otomatis berdampak pada kecepatan layanan,” terang Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi ini menambahkan dengan hadirnya GovTech sangatlah penting agar digitalisasi layanan pemerintah bisa terpadu dan terintegrasi. Sejauh ini, menurutnya layanan digital pemerintah masih belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi.

Dirinya mencontohnya ketika akan mengakses urusan A, warga masih harus mengunduh aplikasi A dan isi data sejak awal. Lalu, mengurus urusan B, juga harus kembali mengunduh aplikasi B dan mengisi data. Anas menyebut hal tersebut belum efisien dan masih rumit.

“Hari ini kami datang ke Kemendagri bertemu dengan pak Mendagri berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil untuk memenuhi target terkait dengan digital ID di SPBE sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya.

Sementara itu Mendagri menyampaikan dukungannya terhadap rencana SPBE Digitalisasi Government di mana leading sektornya berada di Kementerian PANRB. Baginya, ada 3 tugas yang diemban pihaknya yaitu memperkuat digital ID yang menjadi basis data SPBE, kemudian digital payment yang akan mengkoordinir payment di daera-daerah melalui Dirjen Dukcapil.

Dan yang terakhir adalah mendorong para kepala daerah untuk mengintegrasikan aplikasi ke dalam satu portal. Terkini sudah terdapat banyak inovasi di daerah-daerah, yang mana hal tersebut membuat masyarakat menjadi bingung. Maka dari itu, Tito menyebut pihaknya akan mendorong daerah untuk terintegrasi ke dalam satu portal saja.

“Nanti satu portal ini akan diintegrasikan secara nasional oleh bapak Menpan RB dan kami mendukung sepenuhnya. Nanti ada sistem digitalisasi government pusat dan daerah secara nasional,” jelas Tito.

Simak juga ‘MenPAN-RB Sebut MPP Digital Bisa Urus Pelayanan Publik Pakai HP’: [Gambas:Video 20detik]

(prf/ega)