Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Menteri PAN-RB Minta Pengawasan Mal Pelayanan Publik Diperketat!

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Detik.com


Jakarta

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memperketat pengawasan terhadap operasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Tanah Air. Hal ini menyusul adanya sejumlah MPP yang ditemukan tak beroperasi alias mati.

Menterin PANRB Abdullah Azwar Anas sangat menyayangkan temuan MPP yang tak dapat berfungsi maksimal tersebut. Padahal, MPP-MPP itu juga telah menyedot biaya pembangunan hingga seremonial yang tidak lah sedikit.

“Ini terus kami evaluasi. Setiap minggu kami minta Bu Diah (Deputi Bidang Pelayanan Publik) memonitor. Sekarang kami monitor apakah MPP setelah diresmikan hidup atau mati,” katanya, dalam Peresmian Bersama 10 MPP di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada yang rame, ada yang mati Pak Sekjen (Kementerian Dalam Negeri). Waduh, kita sudah datang-datang resmikan, potong pita, nggak tahunya sepi. Ini nggak bener, keberatan potong pitanya,” sambungnya.

Menteri yang akrab disapa Anas ini mengatakan, lewat evaluasi ini ditemukan mana MPP yang ramai dan mana yang ‘mati’. Misalnya saja untuk MPP yang rama pengunjung, posisi lima teratasnya antara lain MPP Sidoarjo, Yogyakarta, Purwakarta, Aceh, dan Banyuwangi.

“Dan ini naik turun. Ramai sepinya bisa saja karena rakyat datang atau sepinya karena layanannya sudah hidup di desa-desa dan kecamatan, sehingga orang tak perlu datang ke tempat ini,” ujarnya.

Anas berharap, lewat monitoring dan evaluasi ini ke depan tidak ada lagi MPP yang mati dan tidak beroperasi. Dengan demikian, fungsinya dapat dimaksimalkan untuk melayani kepentingan publik.

Selain itu, demi mendorong tercapainya target pengoperasian MPP di seluruh Indonesia taun 2024, Kementerian PANRB juga telah meringankan syarat-syarat fisik pengadaan MPP. Salah satunya, MPP tidak harus membangun gedung baru. Pasalnya, membangun gedung baru membutuhkan anggaran besar dan waktu yang tidak sebentar.

“Kalau bangun nggak usah yang gede-gede. Karena butuh waktu lama, bisa gunakan gedung bekas,” ujar Anas.

Namun demikian, ia mengingatkan juga agar sebaiknya Pemda mencari lokasi strategis yang dekat dengan pusta keramaian masyarakat. Hal ini dilandasi atas kondisi di sejumlah daerah, di mana MPP-nya berada di lokasi yang jauh sehingga masyarakat harus buang ongkos besar untuk pergi ke lokasi.

“Tetapi harapan saya, ini kemarin saya banyak temu. Teman-teman bangun mewah tapi jauh dari pusat kerumunan orang. Nah ini eman, akhirnya orang yang mau ngurus harus naik angkot sehingga perlu cost. Kalau perlu, meskipun ruko, bapak bangun di tengah pasar, di tengah kota,” ujarnya.

(shc/kil)

source