radarbanyuwangi.jawapos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, memberikan apresiasi tinggi atas terobosan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam mendorong kerja sama multisektor yang pertama di Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak.
Inisiatif ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025.
Acara berlangsung di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (29/7), dan disaksikan langsung oleh Menteri PPPA RI Arifah Fauzi serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain.
Baca Juga: Beli Rp10 Ribu, Pertalite Dijual Rp25 Ribu per Liter! Tengkulak Jember Serbu SPBU Banyuwangi
Kesepakatan ini turut melibatkan berbagai pihak strategis, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur.
Secara serentak, seluruh Kepala Dinas P3AK dari kabupaten/kota se-Jawa Timur juga menandatangani kerja sama dengan Ketua Pengadilan Agama di wilayah masing-masing, menunjukkan komitmen kolektif terhadap perlindungan kelompok rentan.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antar sektor guna menciptakan ekosistem yang holistik dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
Baca Juga: Polsek Kalibaru Imbau SPBU Tak Layani Pembelian BBM Pakai Jeriken
“Kolaborasi menjadi kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang tidak sektoral, tetapi menyeluruh dan melibatkan semua unsur,” ujarnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya pendekatan sistemik berbasis pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan masyarakat umum.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya merupakan isu moral dan sosial, tetapi juga membutuhkan respons hukum, psikologis, serta pendekatan kultural secara terintegrasi.
Baca Juga: Manchester United Diskon Harga Sancho! Borussia Dortmund Siapkan Reuni dengan Mahar Rp 300 Miliar Saja
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang berpihak pada korban, termasuk penguatan upaya preventif, edukatif, serta kemudahan akses layanan.
Khofifah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi, harus ditangani secara sistematis.
Page 2
Data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menunjukkan tingginya angka perceraian di Jawa Timur, yakni 79.270 kasus pada 2023, 79.309 kasus pada 2024, dan 38.087 kasus selama Januari hingga Juni 2025.
Mayoritas gugatan diajukan oleh pihak istri, yang menunjukkan bahwa perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara ekonomi, psikologis, dan sosial.
Adapun angka dispensasi kawin juga masih cukup tinggi meskipun menurun, yaitu 15.095 kasus pada 2022, 12.334 kasus pada 2023, dan 8.753 kasus pada 2024, mayoritas melibatkan anak perempuan dengan latar belakang kehamilan remaja dan tekanan budaya.
Baca Juga: Joao Felix Merapat ke Al Nassr, Proyek Galaktico Saudi Makin Serius
Khofifah menyampaikan apresiasi atas keterbukaan data dari Pengadilan Tinggi Agama serta inovasi pengadilan agama dalam memberikan layanan pasca-perceraian.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kerja sama ini sebagai tanggung jawab bersama guna menjadikan Jawa Timur sebagai tempat yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Masa depan Jawa Timur tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga oleh bagaimana kita memperlakukan perempuan dan anak-anak hari ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Naik Lagi! Tabel Lengkap Harga Emas Hari Ini 30 Juli 2025: Antam, Pegadaian, UBS, Galeri24 dkk
Menteri PPPA RI Arifah Fauzi turut memuji langkah proaktif Pemprov Jatim dalam melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini merupakan yang pertama di Indonesia dan layak menjadi model nasional.
“Inisiatif seperti ini harus menjadi role model nasional dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Crystal Palace Banding ke CAS, Stuart Pearce: Forest Tak Bisa Pengaruhi UEFA
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain, juga menyampaikan apresiasinya terhadap Gubernur Khofifah atas inisiatif yang dinilai cepat dan responsif.
“Baru audiensi hari Jumat, Selasa langsung terealisasi. Ini langkah luar biasa. Semoga kerja sama ini bisa diperluas ke depannya,” katanya. (*)
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, memberikan apresiasi tinggi atas terobosan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam mendorong kerja sama multisektor yang pertama di Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak.
Inisiatif ini ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Jawa Timur Tahun 2025.
Acara berlangsung di Taman Candra Wilwatikta, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (29/7), dan disaksikan langsung oleh Menteri PPPA RI Arifah Fauzi serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain.
Baca Juga: Beli Rp10 Ribu, Pertalite Dijual Rp25 Ribu per Liter! Tengkulak Jember Serbu SPBU Banyuwangi
Kesepakatan ini turut melibatkan berbagai pihak strategis, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta organisasi perempuan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur.
Secara serentak, seluruh Kepala Dinas P3AK dari kabupaten/kota se-Jawa Timur juga menandatangani kerja sama dengan Ketua Pengadilan Agama di wilayah masing-masing, menunjukkan komitmen kolektif terhadap perlindungan kelompok rentan.
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi antar sektor guna menciptakan ekosistem yang holistik dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
Baca Juga: Polsek Kalibaru Imbau SPBU Tak Layani Pembelian BBM Pakai Jeriken
“Kolaborasi menjadi kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang tidak sektoral, tetapi menyeluruh dan melibatkan semua unsur,” ujarnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya pendekatan sistemik berbasis pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, media, dan masyarakat umum.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya merupakan isu moral dan sosial, tetapi juga membutuhkan respons hukum, psikologis, serta pendekatan kultural secara terintegrasi.
Baca Juga: Manchester United Diskon Harga Sancho! Borussia Dortmund Siapkan Reuni dengan Mahar Rp 300 Miliar Saja
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang berpihak pada korban, termasuk penguatan upaya preventif, edukatif, serta kemudahan akses layanan.
Khofifah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi, harus ditangani secara sistematis.