Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Garda Indonesia Desak BHR Ojol 2026 Langsung Rp1,2 Juta, Sindir BHR 2025 Hanya Rp50 Ribu

garda-indonesia-desak-bhr-ojol-2026-langsung-rp1,2-juta,-sindir-bhr-2025-hanya-rp50-ribu
Garda Indonesia Desak BHR Ojol 2026 Langsung Rp1,2 Juta, Sindir BHR 2025 Hanya Rp50 Ribu

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mendesak agar Bantuan Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) dibayarkan langsung sebesar Rp1,2 juta per orang tanpa syarat tambahan.

Desakan ini muncul di tengah pengumuman pemerintah bahwa sebanyak 850 ribu pengemudi ojol akan menerima BHR dengan total nilai mencapai Rp220 miliar dari empat platform aplikasi.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengakui angka Rp1,2 juta masih jauh dari ideal, namun tetap menilainya sebagai besaran yang relevan dan harus langsung direalisasikan oleh para aplikator.

“Harapan kami agar BHR tahun 2026 ini nilainya langsung Rp1,2 juta per mitra pengemudi, karena mereka akan menyambut hari raya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Igun membandingkan harapan tersebut dengan kenyataan pahit tahun lalu.

Pada 2025, mayoritas pengemudi ojol hanya menerima BHR senilai Rp50 ribu, angka yang dinilainya tidak manusiawi.

“BHR tahun 2025 mayoritas pengemudi ojol hanya diberikan BHR Rp50 ribu, yang hanya formalitas untuk laporan ke presiden dan pemerintah bahwa aplikator telah melaksanakan pembagian BHR,” tegasnya.

Selain soal besaran, Garda Indonesia juga menyoroti praktik yang kerap terjadi setelah pencairan BHR.

Para mitra pengemudi dilaporkan justru menghadapi tekanan baru berupa peningkatan potongan bagi hasil dan skema baru yang memangkas pendapatan.

Igun mengingatkan bahwa potongan aplikator yang melebihi ketentuan 15 persen ditambah 5 persen sebagaimana diatur dalam Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 merupakan pelanggaran regulasi.

Di sisi pemerintah, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong penyaluran BHR dilakukan lebih awal.

“Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal. H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026), didampingi perwakilan GoTo, Grab, Maxim, dan InDrive.